search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dibuat Mabuk Terlebih Dahulu, Pelatih Surfing Lantas Perkosa Bule Amerika
Jumat, 29 Juni 2018, 18:10 WITA Follow
image

Beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com,Badung. Kasus perkosaan menimpa seorang perempuan kebangsaan Amerika, JLZ (27) yang menginap di hotel QB Sleep Hotel kamar 211 Jalan Patih Jelantik Kuta. Korban diperkosa oleh seorang pelatih surfing, Indra Kumala (33), setelah dibuat mabuk minuman keras jenis arak. 
 
[pilihan-redaksi]
Menurut Kapolsek Kuta AKP IT. Ricki Padliansyah, korban JLZ diperkosa di Pantai Kuta depan Eks Bali Anggrek Jalan Pantai Kuta, sekitar pukul 22.45 Wita. Sebelum diperkosa, korban minum arak bersama tersangka Indra Kumala dan temannnya bernama Made. 
 
"Mereka minum 3 botol arak di pantai dan kemudian saksi Made pergi," ujar AKP Ricki, Jumat (29/6). 
 
Sepeninggal saksi Made, tersangka kemudian melancarkan rayuan dan memaksa korban untuk berhubungan badan. Saat itu kondisi korban sedang mabuk berat akibat pengaruh arak.
 
"Tersangka membuka paksa celana dalam korban dan selanjutnya mencekik leher korban. Tersangka berhasil menyetubuhi korban selama kurang lebih 10 menit," beber Kapolsek.
 
Begitu diperkosa, perempuan kelahiran Hirosima Jepang ini berusaha berontak dari dekapan tersangka, namun tak bisa. Setelah puas menyetubuhi korban,  tersangka melarikan diri. Dalam keadaan setengah telanjang korban berlari meminta bantuan warga setempat. 
 
"Setelah mengenakan celana dalam dan mengambil HP dan tasnya, korban menyetop taksi dan kembali ke hotelnya dan melapor kejadian ke Polsek Kuta," jelas Kapolsek. 
 
Team Opsnal Reskrim Polsek Kuta dipimpin Kanitreskrim Aan Saputra yang menerima laporan perkosaan, mengejar pelaku ke rumah kos kosanya di Jalan Patimura No. 6 Legian Kuta Badung. Namun tersangka tidak ditemukan. Menurut pengelola kos, tersangka sudah pulang ke kampung halamannya. 
 
"Kami awalnya tidak tahu dimana kampung halamanya. Tapi kemudian kami mencari teman dekat tersangka dan berhasil mengetahui dia kabur ke Binjai Medan Sumatera Utara," ujarnya. 
 
Setelah berkoordinasi dengan Polres Binjai, petugas kepolisian bergerak ke Binjai Sumatera Utara. Hasil pelacakan tersangka ditangkap di Stasiun Bus ALS (Antar Lintas Sumatera), Kamis (18/6)  saat turun dari Bus ALS rute Jakarta-Medan. Ia kemudian dibawa ke Bali untuk pengembangan lebih lanjut. 
 
[pilihan-redaksi2]
Pada saat pemeriksaan, tersangka mengaku memperkosa korban karena iri melihat saksi Made dan korban berada di laut selama satu jam, hanya mengenakan celana dalam. Tersangka mengira saksi Made sempat "berhubungan badan" dengan korban, dan ia pun minta bagian. Perihal itu sempat diutarakan kepada saksi Made. 
 
"Bang, kasi aku lah Bang” ujar tersangka dan saksi Made pun menjawab ”Kamu coba saja rayu dia, siapa tahu dikasi,”.
 
Mendapat persetujuan dan saksi Made,  tersangka mendekati dan meraba-raba tubuh korban yang sedang mabuk. Sembari dipeluk, tersangka memasukkan jemarinya ke alat vital korban agar terangsang. Selanjutnya memperkosa korban sebanyak satu kali. (bbn/Spy/rob)

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami