search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pastika Harap Tidak Ada Kepala Daerah di Bali Kena OTT KPK
Selasa, 7 Agustus 2018, 16:30 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com,Denpasar. Melalui MoU perjanjian kerja sama antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu Kepolisian dan Kejaksaan Kabupaten/Kota se-Bali diharapkan tidak ada Kepala Daerah di Bali kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK. 
 
[pilihan-redaksi]
“Program ini saya harapkan bisa menjadi acuan Pemerintah Daerah agar bekerja dengan bersih dan baik. Agar tidak seperti daerah lain, Kepala Daerahnya kena OTT. Jangan sampai itu terjadi,” jelasnya saat pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam kesempatan ini akan dijalankan oleh Inspektorat Pemerintah Daerah, dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu Kepolisian dan Kejaksaan Kabupaten/Kota se-Bali, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (7/8). 
 
Selain itu, menurut Pastika penandatangan ini juga diharapkan menjadi pedoman dalam menindaklanjuti laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Berbagai permasalahan yang berkaitan dengan potensi korupsi, kualitas pelayanan publik, dan pengelolaan keuangan daerah harus menjadi perhatian bersama,” cetusnya.
 
Menurutnya program reformasi birokrasi secara efektif diarahkan pada upaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan berwibawa termasuk memberantas praktik korupsi. Adapun berbagai program unggulan yang sudah dijalankan oleh Pemprov, masih seperti kata Pastika, yang sejalan dengan program Pemerintah Pusat meliputi: membuat rencana aksi daerah penerapan tata kelola pemerintahan yang baik, secara konsisten menindaklanjuti hasil pemeriksaan lembaga pengawas internal dan eksternal, dalam tata kelola pemerintahan dan keuangan, serta secara konsisten menerapkan tiga pilar Good Governance, yaitu Transparansi, Akuntabilitas dan partisipasi publik. 
 
Ia menambahkan jika selama lima tahun terakhir ini Pemerintah Provinsi Bali telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan diikuti oleh pemerintah Kabupaten/Kota. “Hal itu menandakan bahwa sistem pemerintahan di Bali memang bersih dan bebas dari korupsi,” jelasnya. 
 
Namun untuk menjaga sistem pemerintahan agar tetap bersih bahkan lebih baik lagi, Pastika tetap mengharapkan dukungan dan kerjasama, terutama dari Kemendagri, Polri dan Jaksa Agung. “Kegiatan kali ini saya harapkan dapat memantapkan tindak lanjut implementasi program pemberantasan korupsi di wilayah Provinsi Bali,” tandasnya.
 
Sementara itu, Inspektur Jenderal Sri Wahyuningsih menekankan perlunya kegiatan seperti ini serta koordinasi yang baik pula, agar penegakan hukum berjalan efektif. “Apabila terbukti indikasi korupsi maka ditingkatkan ke penyidikan, apabila indikasi administrasi maka APIP berperan proses sanksi administrasi,” jelasnya. 
 
Ia juga menambahkan perjanjian kerjasama antara APIP dan APH sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. “Hal ini sudah sesuai dengan pasal 385 UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, UU no 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Pasal 25 PP 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Program Strategis Nasional,” bebernya. 
 
Selain itu, Ia juga melanjutkan bahwa koordinasi antara APIP dan APH bertujuan untuk menghindari terjadinya perasaan khawatir atau gamang dari penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam bertindak, karena takut melakukan kesalahan administrasi yang kemudian dapat dipidanakan. “Jadi saya tekankan koordinasi APIP dan APH bukan untuk melindungi kejahatan atau menutupi tindakan pidana ataupun melindungi Koruptor. Namun untuk mencegah Mensrea atau niat awal untuk melakukan tindak kejahatan korupsi,” imbuhnya. 
 
[pilihan-redaksi2]
Untuk itu Dia pun mengajak para anggota APIP agar melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan standar profesi APIP. Selain itu kepada Kepala Daerah seluruh Indonesia Ia juga berharap agar mendapatkan dukungan penuh kepada penguatan APIP. “Di sini saya akui tugas Inspektorat Daerah akan semakin berat, namun ini untuk kebaikan bersama," ujarnya.
 
Acara juga ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama APIP dan APH yang dilakukan oleh Bupati/Walikota se-Bali dengan Kapolres/Kapolresta dan Kejati Kabupaten/Kota, dengan disaksikan oleh Gubernur Bali, Pimpinan DPRD Prov Bali, Kapolda Bali, Kajati Bali serta Inspektur Jenderal Kemendagri RI.
 
Turut juga dihadiri oleh Pimpinan DPRD Prov Bali, Inspektur Jenderal Kementrian Dalam Negeri RI, Sri Wahyuningsih, Bupati/Walikota Se-Bali, Kajati Kabupaten/Kota se-Bali, Kapolres dan Kapolresta se-Bali, Forkompinda Bali, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. (bbn/rlspemprov/rob)

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami