Akun
user@gmail.com
Beritabali ID: 738173817
Langganan

Beritabali Premium Tidak Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Aktif sampai 23 Desember 2025
New York, USA (HQ)
750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845Call: 469-537-2410 (Toll-free)
hello@blogzine.comSebelum Menikah, Calon Pengantin Anggota Polres Badung Disidang
Senin, 20 Agustus 2018,
16:10 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com,Badung. Sebelum dinikahkan secara resmi baik secara adat dan agama, Tim BP4R (Badan Penyelenggara Perkawinan Perceraian dan Rujuk) Polres Badung dipimpin Wakapolres Badung Kompol Sindar Sinaga,S.P selaku ketua tim melaksanakan sidang pasangan calon pengantin di Aula Mapolres Badung, Senin (20/08).
[pilihan-redaksi]
Sidang tersebut merupakan sidang perkawinan secara dinas Kepolisian terhadap dua pasangan calon pengantin yaitu Bripda Anjeng Alifiah Juheri jabatan Bhayangkara Operasional Pemula Bidang Reskrim Polres Badung dengan calon suami Azwardi Natta dan Pasangan pengantin Brigadir I Gede Bakta Sugawa, jabatan Banit 55 Unitdalmas Satsabhara Polres Badung dengan calon istri Wayan Ulandari.
Sidang tersebut merupakan sidang perkawinan secara dinas Kepolisian terhadap dua pasangan calon pengantin yaitu Bripda Anjeng Alifiah Juheri jabatan Bhayangkara Operasional Pemula Bidang Reskrim Polres Badung dengan calon suami Azwardi Natta dan Pasangan pengantin Brigadir I Gede Bakta Sugawa, jabatan Banit 55 Unitdalmas Satsabhara Polres Badung dengan calon istri Wayan Ulandari.
Waka Polres Badung menekankan dalam membangun rumah tangga merupakan penyatuan 2 pribadi, keluarga dan prinsip yang berbeda dari kedua mempelai yang mana di dalamnya harus tertanam rasa kasih sayang serta saling melengkapi satu sama lain dan jangan pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
Ia menasehati dalam pernikahan tersebut dilakukan sekali seumur hidup. untuk itu perlu menjaga kerukunan rumah tangga dengan saling menghargai. Apapun kekurangan pasangan harus diterima. Dalam pernikahan tentunya akan banyak mengalami suatu permasalahan maka dari itu diharapkan dalam menyelesaikan suatu permasalahan dilakukan dengan cara baik. Ia juga mengharapkan kepada keluarga mempelai supaya putra putrinya dalam melaksanakan pernikahan selalu diberi dukungan semangat dalam mengahadapi setiap permasalahan keluarga.
Ia mendoakan semoga perkawinan ini bisa menjadi abadi dan harmonis untuk selama-lamanya dan pada akhir arahannya ketua sidang menyatakan bahwa sidang ini dinyatakan sah.
[pilihan-redaksi2]
“Kami hari ini menyidangkan perkawinan secara dinas Kepolisian dua pasang calon pengantin dan sidang BP4R ini merupakan suatu syarat untuk melangsungkan ke jenjang pernikahan secara adat istiadat setiap anggota Kepolisian,“ terangnya.
“Kami hari ini menyidangkan perkawinan secara dinas Kepolisian dua pasang calon pengantin dan sidang BP4R ini merupakan suatu syarat untuk melangsungkan ke jenjang pernikahan secara adat istiadat setiap anggota Kepolisian,“ terangnya.
Sidang tersebut disaksikan oleh Kabagsumda Polres Badung Kompol I Komang Agus Sudarsana, S.H. selaku sekretaris, Kasi Propam Iptu I Made Murdawan selaku anggota, Kasi Was Ipda Ni Nyoman Sri Mertawati selaku anggota, Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Badung beserta anggota Bhayangkari Cabang Badung, AKP Djoko Hariadi S.H. rohaniawan Agama Islam dan Ipda I Made Sunda Irianta selaku rohaniawan Agama Hindu. (bbn/rlspolresbadung/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025