Pemkot Buka Lowongan 249 Formasi CPNS 2018 Secara Terbuka dan Transparan
Senin, 10 September 2018,
15:55 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Pemerintah Kota Denpasar membuka lowongan 249 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Tahun 2018.
[pilihan-redaksi]
Dimana sebelumnya sebanyak 82 Pemda Provinsi, Kabupaten dan Kota yang berkas usulan kebutuhan CPNSnya dipandang lengkap dari keseluruhan 525 Pemda yang mengajukan usulan kebutuhan CPNS se-Indonesia. Dalam kesempatan tersebut dokumen rahasia yang diserahkan dari Kemenpan RB dibuka langsung secara bersama-sama oleh Sekda Kota Denpasar, A.A.N Rai Iswara bersama Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Ketut Mister yang disaksikan oleh media Pers serta OPD terkait lainnya, Senin (10/9) dikantor Walikota Denpasar.
Dimana sebelumnya sebanyak 82 Pemda Provinsi, Kabupaten dan Kota yang berkas usulan kebutuhan CPNSnya dipandang lengkap dari keseluruhan 525 Pemda yang mengajukan usulan kebutuhan CPNS se-Indonesia. Dalam kesempatan tersebut dokumen rahasia yang diserahkan dari Kemenpan RB dibuka langsung secara bersama-sama oleh Sekda Kota Denpasar, A.A.N Rai Iswara bersama Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Ketut Mister yang disaksikan oleh media Pers serta OPD terkait lainnya, Senin (10/9) dikantor Walikota Denpasar.
Dalam kesempatan tersebut Sekda Rai Iswara mengatakan dibukanya lowongan CPNS ini pihaknya akan melakukannya dengan transparan dan terbuka sehingga pelaksanaan proses seleksi bisa berjalan dengan sebaik-baiknya. “Yang terpenting dalam hal ini adalah bagaimana insan Pers dapat membantu kita untuk menginformasikan yang dibingkai dengan pengawalan sehingga hal ini bisa berjalan dengan sebaik-baiknya. Tanpa peran media kegiatan ini mustahil bisa berjalan dengan baik, oleh sebab itu kami titip kepada media untuk menginformasikan kepada masyarakat luas,”pungkas Rai Iswara.
Sementara Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Ketut Mister didampingi Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM, Komang Lestari Kusuma Dewi, mengatakan adapun beberapa dasar hukum dari pengadaan CPNS 2018 ini adalah mengacu pada UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PN, dan Permenpan RB No 36 Tahun 2018 tentang Kreteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018. Kemudian untuk terselenggaranya seleksi CPNS yang terbuka, transparan dan jujur maka proses pendaftaran seleksi CPNS hanya dilakukan secara terpusat melalui portal Nasional Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) dan seluruh Tes menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional di wilayah masing-masing, sementara Kota Denpasar berada di wilayah Kanreg X BKN.
Untuk selanjutnya setelah melakukan pembukaan dokumen maka tahapan selanjutnya dari proses seleksi CPNS ini meliputi, Persiapan (Pekan II September sampai dengan Pekan II Oktober 2018) meliputi Tahap pengumuman dan pendaftaran. Seleksi (Seleksi Kompetensi Dasar/SKD dan Seleksi Kompetensi Bidang/SKB) Pekan III Oktober sampai dengan November 2018. Pengumuman Kelulusan (Pekan IV November 2018 dan Pemberkasan pada Desember 2018.
[pilihan-redaksi2]
“Kalaupun ada informasi yang kurang jelas masyarakat bisa langsung datang ke kantor BKPSDM jalan Mataram No 2 Lumintang Denpasar atau bisa melihat di website BKPSDM pada https://bkpp.denpasarkota.go.id,”kata Mister.
“Kalaupun ada informasi yang kurang jelas masyarakat bisa langsung datang ke kantor BKPSDM jalan Mataram No 2 Lumintang Denpasar atau bisa melihat di website BKPSDM pada https://bkpp.denpasarkota.go.id,”kata Mister.
Lebih lanjut Mister mengatakan adapun Formasi CPNS Kota Denpasar Tahun 2018 berjumlah 249 formasi yang meliputi 205 formasi Tenaga Pendidikan dan 44 formasi Tenaga Kesehatan. Sejatinya pihaknya mengajukan 824 formasi usulan sesuai dengan analisa kebutuhan PNS di Kota Denpasar dari validasi BKN dan Menpan RB harus sesuai dengan Batas Usia Pensiun (BUP) PNS Tahun 2017 menjadi 249 formasi. (bbn/rlsdps/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: -