Polisi Periksa Kejiwaan Penculik Remaja Autis Diduga Punya Kelainan Seks
Rabu, 24 Oktober 2018,
22:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Penyidik Satreskrim Polresta Denpasar berencana akan memeriksa kejiwaan tersangka Hasan Halhadad alias Acan (33) terkait kasus penculikan yang dilakukannya terhadap remaja autis berusia 17 tahun.
[pilihan-redaksi]
Pemeriksaan kejiwaan ini dilakukan untuk mengetahui apakah tersangka memiliki kelainan seks ataukah seorang pelaku paedofilia. Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo, dalam kasus ini tersangka Hasan Halhadad dijerat pasal berlapis yakni Pasal 76 F Jo 83 UU no 35 Tahun 2014 Perubahan Atas UU nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 332 KUHP ancaman pidana maksimal 3 tahun maksimal 15 tahun penjara.
Pemeriksaan kejiwaan ini dilakukan untuk mengetahui apakah tersangka memiliki kelainan seks ataukah seorang pelaku paedofilia. Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo, dalam kasus ini tersangka Hasan Halhadad dijerat pasal berlapis yakni Pasal 76 F Jo 83 UU no 35 Tahun 2014 Perubahan Atas UU nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 332 KUHP ancaman pidana maksimal 3 tahun maksimal 15 tahun penjara.
Menurut Kombes Hadi, selama menjalani pemeriksaan, pria asal Waingapu Nusa Tenggara Timur itu masih plin-plan. Dari keterangan awalnya, tersangka Hasan mengaku hanya mengajak korban jalan-jalan untuk membeli bakso.
“Jadi korban ini remaja autis diajak jalan-jalan sama tersangka untuk beli bakso. Namun tersangka mengajak korban tanpa seijin orang tuanya,” ujarnya didampingi Kasatreskrim Kompol Wayan Arta Ariawan.
Perwira melati tiga yang sebentar lagi menjabat Direktur Pol Air Benoa itu menjelaskan, kejadian ini dipergoki langsung oleh orang tua korban, Jro Wiratni yang melihat motor berhenti di Jalan Pulau Saelus Denpasar Selatan, saat hendak mengisi bensin.
“Warga kemudian menghakimi tersangka. Kebetulan disana ada Kapolsek Benoa Kompol I Ketut Sukerti yang kemudian menangkap dan membawa ke Polresta Denpasar,” ujarnya.
Mantan Kapolres Gianyar ini menerangkan, karena kasus tersebut menimpa anak-anak, selama menjalani pemeriksaan korban selalu didampingi orang tuanya. Selain itu, pihak kepolisian juga meminta bantuan tim dokter dan Psikiater untuk mengetahui kondisi trauma korban pascaperistiwa tersebut.
“Tim medis dilibatkan untuk mengecek trauma saja,” ungkapnya.
[pilihan-redaksi2]
Saat ini, kata Kombes Hadi, kondisi tersangka Hasan tidak ada masalah, sehat-sehat saja. Namun karena terkesan plin-plan, penyidik berencana akan memeriksa kejiwaan tersangka untuk mengetahui apakah tersangka memiliki kelainan seks ataukah seorang pelaku paedofilia. “Kejiwaan tersangka akan kami periksa dalam waktu dekat,” tegasnya.
Saat ini, kata Kombes Hadi, kondisi tersangka Hasan tidak ada masalah, sehat-sehat saja. Namun karena terkesan plin-plan, penyidik berencana akan memeriksa kejiwaan tersangka untuk mengetahui apakah tersangka memiliki kelainan seks ataukah seorang pelaku paedofilia. “Kejiwaan tersangka akan kami periksa dalam waktu dekat,” tegasnya.
Diberitakan, kasus penculikan terhadap remaja autis itu sudah ketiga kalinya terjadi dengan iming-iming duit. Kasus terakhir terjadi, Selasa (23/10) sekitar pukul 17.30 Wita namun dipergoki ibu korban, Jri Wiratni yang tinggal di Jalan Raya Sesetan Gang Trijata nomor 348 A Denpasar Selatan. Ibu rumah tangga ini memergoki tersangka membawa anaknya yang memiliki keterbelakangan mental hingga ke Jalan Pulau Saelus. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl