search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Residivis Mantan Polisi yang Dipecat Mencuri Motor di Sanur
Jumat, 30 November 2018, 06:35 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Residivis yang juga mantan polisi yang dipecat tidak hormat, yakni IGND (52), ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor di lahan kosong Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh, Denpasar Selatan (Densel), Rabu (28/11) siang. Tersangka sebelumnya sempat berurusan dengan polisi karena melakukan percobaan pembunuhan 2011 silam. 
 

Kapolresta Denpasar AKBP Ruddi Setiawan mengatakan, tersangka Darma merupakan mantan polisi yang dipecat. Dia diberhentikan secara tidak hormat karena mencoba melakukan pembunuhan di wilayah Tabanan. “Dia dipecat tahun 2011, setelah itu menjalani hukuman dan bebas 2014 lalu,” bebernya. 
 
Dilanjutkannya, tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban yakni Putu Sarjana (36) yang mengaku kehilangan sepeda motor di lahan kosong di Jalan Danau Tempe, Sanur, Rabu sekitar pukul 13.15. “Korban asal Gianyar itu meninggalkan motor Honda Supra DK 2965 IE. Hanya ditingal sebentar, motornya hilang,” ucap mantan Kapolsek Metro Penjaringan Jakarta Utara ini. 

Hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, akhirnya beberapa jam setelah kejadian, tersangka ditangkap tak jauh dari lokasi. Saat diamankan, tersangka sedang mengendarai motor curiannya. “Modus tersangka mendorong motor yang tidak kunci stang. Lalu dibuatkan kunci duplikat,” ungkap perwira melati dua di pundak itu. 
 
Dari hasil pemeriksaan, tersangka berasalan mencuri motor karena ada temannya yang bersedia membeli. Nantinya uang hasil penjualan motor itu akan dipakai biaya sehari-hari. “Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun,” tegas mantan Kapolres Badung ini.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami