Antisipasi Kekurangan Tenaga KPPS, KPUD Bali Rencana Libatkan Mahasiswa
Rabu, 23 Januari 2019,
10:20 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
KPUD Bali berencana akan libatkan mahasiswa dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 untuk mengantisipasi kekurangan tenaga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dimana adanya peraturan KPU yang baru melarang jabatan KPPS yang sudah dua periode.
Ketua KPUD Bali I Dewa Gede Agung Lidartawan di Kantor KPUD Bali, mengatakan ada beberapa hal terjadinya kekurangan tenaga KPPS anatara lain, ada peraturan KPU yang baru dimana bagi KPPS yang sudah dua periode dilarang menjabat lagi sebagai KPPS. Kemudian di akhir-akhir proses perekrutan, kata dia, baru diizinkan untuk merekrut anggota KPPS hingga usia minimal 17 tahun karena sebelumnya harus di atas 20 tahun.
Saat ini KPUD Kabupaten dan Kota di Bali harus bersaing dengan saksi dari para Caleg, saksi dari para calon anggota DPD yang Jumlahnya 22 orang, tim pengawas dari Bawaslu sebanyak 2 orang per-TPS dan seterusnya. Jadi di hari H, lanjutnya, minimal dalam satu TPS akan ada sekitar 30 orang lebih yang bekerja di sekitar TPS.
Menurutnya sebagian besar penyelenggara KPPS sudah menjabat dua periode, sehingga karena aturan main yang baru harus tidak diperbolehkan. "Ini kan usia sudah diturunkan jadi 17. Bisa saja dicukupi oleh teman-teman di kabupaten, misalnya di desa-desa. Tetapi kalau kurang maka teman-teman mahasiswa ini yang akan kami masukkan kesana. Kami masih memetakan karena prosesnya belum langsung nanti prosesnya bulan Maret.
Ia meyakini jika mahasiswa itu masih sangat idealis, sulit dipengaruhi, tidak mudah ditekan dan diintimidasi. Dia berharap, agar dalam Pemilu kali ini mahasiswa dilibatkan secara massif. "Makanya kami mengundang para rektor untuk meminta arahannya dan semuanya sepakat untuk hal ini," jelasnya.
Jadi supaya kita tidak kecolongan karena kekurangan tenaga KPPS, pihaknya akan memetakan dulu sehingga yang kekurangan nantinya akan diisi dari universitas. Untuk saat ini, Lidartawan menyebutkan sampai sejauh ini belum ada proses perekrutan. Rencananya proses perekrutan akan dilakukan oleh kabupaten.
Di kabupaten dan kota ada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sehingga bisa diisi untuk jabatan ini. PPK akan bergerak, jadi banyak orang yang akan melakukannya. "Karena nanti itu yang merekrut KKPS atas nama Ketua PPS yang ada di desa. Nanti SK-nya Ketua KPPS tandatangan atas nama Ketua KPU," ucapnya
Lidartawan menegaskan persiapan TPS harus dimatangkan mulai sekarang karena akan terlalu banyak yang akan terlibat disana. Dengan keterlibatan banyak orang, ia memastikan bahwa tidak akan ada kecurangan. "Kalau semakin banyak orang tingkat kecurangan pasti tidak akan ada.
Kami sudah bersama-sama dengan Bawaslu, untuk memantau. Pasti masyarakat di desa itu pasti sudah tahulah warganya yang mendaftar sebagai KKPS itu siapa," tutupnya.
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/aga