AJI Denpasar Sambut Baik Keputusan Presiden Batalkan Remisi Susrama
Minggu, 10 Februari 2019,
08:32 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bali menyambut baik respon Presiden Jokowi menandatangani draf keputusan presiden (Keppres) pembatalan pemberian remisi Susrama.
Hal ini disampaikan Nandhang R. Astika saat ditemui, di Sanur, Denpasar, Bali, Sabtu ( 9/2). Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) mendukung hal tersebut, karena teman-teman SJB juga ikut mengisi dan menggalang petisi. "Teman-teman SJB saya rasa juga ikut mengisi dan menggalang petisi," jelasnya.
Dirinya megatakan pencabutan remisi Susrama merupakan kabar yang memang sangat dinanti-nantikan. "Kami dari Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) memberikan apresiasi yang besar kepada berbagai elemen jurnalis di Bali, kawan-kawan advokat, elemen kemasyarakatan, mahasiswa dan secara khusus kepada AJI Indonesia yang telah menggerakkan aksi solidaritas di seluruh kota di Indonesia," ucapnya.
Sudah seharusnya, lanjutnya, presiden Jokowi mencabut remisi pembunuh jurnalis karena kalau tidak dicabut berarti presiden tidak mengindahkan kebebasan pers dan memberikan impunitas terhadap pelaku kekerasan jurnalis.
"Kami memaknai 9 Februari ini sebagai Hari Prabangsa Nasional. Setiap tahun akan kita peringati bahkan bukan hanya satu hari tetapi selama 3 hari hingga 11 Februari. Kenapa hingga 11 Februari karena di tanggal tersebut kawan Prabangsa dibunuh," ujarnya.
Nandhang melanjutkan, Hari Prabangsa Nasional ini merupakan peringatan kebebasan pers. Kami juga menuntut presiden dengan jajarannya untuk menuntaskan kasus kekerasan dan pembunuhan terhadap jurnalis lain.
"Masih ada tujuh kasus pembunuhan jurnalis yang belum diungkap secara tuntas. Kebebasan pers ini mari kita jaga dan rawat bersama-sama, karena ancaman terhadap kebebasan pers masih mungkin saja terjadi di masa yang akan datang," pungkasnya.
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/aga