search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Oknum Ormas Pelaku Penganiayaan di Pinggir Jalan Dilimpahkan ke Polresta Denpasar
Minggu, 10 Februari 2019, 23:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kasus penganiayaan I Wayan Nurata (45) yang menjadi korban aksi kekerasan di pinggir jalan Kebo Iwo Utara Banjar Pagutan, Padangsambian Kaja, Denpasar Barat (denbar), Sabtu (9/2) pagi dilaporkan korban ke Polsek Denbar sekitar pukul 13.00 Wita. 

Selanjutnya, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denbar mengejar dan menangkap tersangka GB di rumahnya. Karena menyangkut anggota ormas, setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Denbar, tersangka digiring ke Polresta Denpasar. 
 
“Kasusnya sudah dilimpahkan dan ditangani Polresta Denpasar, nanti akan dirilis bersama-sama,” beber Kapolsek Denbar AKP Johannes Nainggolan, Minggu (10/2).  
 
Terpisah, Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan membenarkan kasus penganiayaan yang dilakukan anggota ormas sudah dilimpahkan ke Polresta Denpasar. “Ya benar, pelaku sudah diamankan,” tegas mantan Kapolsek Kuta Utara ini, Minggu (10/2). 
 
Sebelumnya korban yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini dihajar hingga babak belur oleh pelaku yang akrab dipanggil GB, karena menolak memasang bendera di depan rumahnya. Kasus penganiayaan ini sempat viral di media social (medsos). Dalam video berdurasi 6 detik itu terlihat I Wayan Nurata dihajar dengan tangan kosong didepan mobil yang parkir dipinggir jalan. Sedangkan korban sendiri terpojok di atas sepeda motornya sambil menghindari pukulan tinju yang dilayangkan tersangka GB. 
 
Penganiayaan berlangsung sekira pukul 10.30 Wita, setelah korban usai membeli rokok dan mengendarai motor hendak pulang ke rumahnya di Jalan Kebo Iwo Utara Banjar Pagutan Padangsambian Kaja, Denbar. Setibanya di perempatan Pagutan, motor korban mengarah ke utara tepatnya Jalan Kebo Iwo Utara. 
 
Namun siapa sangka, tiba-tiba datang terlapor dari arah utara mengendarai motor dan langsung menabrak korban hingga terjatuh dari atas sepeda motor. “Diduga kuat tersangka sudah mengejar korban sejak awal,” ujar sumber di lapangan, Minggu (10/2). 
 
Tanpa basa basi, oknum anggota salah satu ormas di Bali itu menghajar korban dengan gaya bertinju. Tidak mau dirinya dijadikan samsak, korban berusaha melawan. Namun apa daya, korban tak kuat menahan pukulan bertubi-tubi dari tersangka yang memiliki postur tinggi besar itu. Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka memar dan leban dibagian pipi dan dagu. “Ada 6 kali lebih korban dipukuli wajahnya dengan tangan kosong,” beber sumber.
 
 
Sementara itu, informasi di lapangan menyebutkan amukan tersangka GB disinyalir karena masalah pemasangan bendera partai. Tersangka tersinggung karena korban menolak pemasangan bendera partai di depan rumahnya. Sehingga tersangka sakit hati dan menghajarnya di pinggir Jalan Kebo Iwo Utara Banjar Pagutan Padang sambian Denbar.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami