Fenomena Tukang Suun Anak di Pasar Badung, Bentuk Eksploitasi Orang Tua Terhadap Anak
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Fenomena tukang suun anak di Pasar Badung menjadi bukti adanya adanya eksploitasi anak oleh orang tua. Bentuk-bentuk eksploitasi yaitu dapat dilihat pada usia tukang suun anak-anak yang bekerja di bawah usia 14 tahun, lokasi kerja yang cukup rawan, waktu kerja yang lebih dari empat jam dalam sehari, kecenderungan tidak menerima upah sebagai hasil kerja, dan adanya kekerasan fisik dan verbal yang menimpa tukang suun anak-anak tersebut baik dari orangtua maupun pengunjung pasar.
[pilihan-redaksi]
Hal tersebut terungkap dalam sebuah artikel ilmiah berjudul “Tukang Suun Anak-Anak : Bentuk Eksploitasi Orangtua Terhadap Anak (Studi Kasus di Pasar Badung, Denpasar-Bali)” yang dipublikasikan dalam Jurnal Ilmiah Sosiologi (Sorot), volume 1 nomor 1 tahun 2016.
Artikel ditulis oleh Putu Fania Pebriani, Ni Luh Nyoman Kebayantini, dan Ketut Sudhana Astika dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana.
Putu Fania Pebriani dan kawan-kawan menuliskan akibat eksploitasi menyebabkan anak tidak berkesempatan untuk menempuh pendidikan, buruknya mental dan perilaku tukang suun anak-anak karena telah merasakan pahit dan kerasnya dunia kerja.
[pilihan-redaksi2]
Pada sisi lain, kurang terjaganya kebersihan tukang suun anak-anak yang juga akan berdampak buruk pada kesehatan tukang suun anak-anak tersebut.
Interaksi yang terjadi antara orangtua dan anak yang bekerja sebagai tukang suun hanya sebatas hubungan kerja yang tidak memihak pada kondisi dan hak anak.
Hal ini juga dipicu oleh adanya kekuasaan orangtua sebagai superordinat yang dapat mengontrol anak sebagai subordinat.
Sesuai dengan konsep Tragedi Kebudayaan, hak anak yang seharusnya dihormati oleh orangtua telah terkikis karena orangtua lebih memprioritaskan uang. [bbn/Sorot/mul]
Reporter: bbn/mul