search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
3 Penyelenggara Pemilu Meninggal di Bali, Bawaslu Beri Santunan Rp36 Juta Per Orang
Senin, 13 Mei 2019, 12:18 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Hingga saat ini tercatat 3 penyelenggara pemilu di Bali yang meninggal berdasarkan data Bawaslu Provinsi Bali.
 
[pilihan-redaksi]
Adapun nama-nama tersebut diantaranya Putu Sudiasa, yang menjabat sebagai Pengawas Pemuli Kelurahan dan Desa (PPKD) Desa Tampekan Banjar Dinas Margi, Kecamatan Banjar Buleleng, kedua I Nyoman Astawa sebagai pengawas TPS di Kelurahan Peguyangan, Denpasar Utara, dan I Gede Artana selaku Panwaslucam Rendang, Karangasem.
 
Anggota Bawaslu Bali. I Ketut Rudia mengatakan sebagai lembaga vertikal pihaknya sudah melaporkan hal tersebut ke Bawaslu RI. Tindak lanjutnya, kata dia Bawaslu RI merespon dengan mengalokasikan uang duka bagi masing-masing yang meninggal Rp36 Juta.
 
Mengacu di Pemkot Surabaya, ia mengapresiasi langkah Walikota Surabaya Risma yang telah membantu keluarga korban penyelenggara pemilu (KPPS) yang meninggal. Hal ini menurutnya patut dicontoh selayaknya pemimpin daerah yang juga sebagai pembina politik yang peduli terhadap pahlawan demokrasi.
   
"Ini soal kepekaan dan kepedulian pemerintah daerah saja. Bergugurannya penyelenggara pemilu telah menjadi isu nasional. Semoga bu Risma  sebagai Walikota Surabaya membantu bukan karena disurati, tetapi lebih kepada kepeduliannya memperhatikan masa depan keluarga korban yang ditinggalkan, begitulah kira-kira," ungkapnya. (bbn/rob)

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami