Akun
user@gmail.com
Beritabali ID: 738173817
Langganan

Beritabali Premium Tidak Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Aktif sampai 23 Desember 2025
New York, USA (HQ)
750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845Call: 469-537-2410 (Toll-free)
hello@blogzine.comPelajar SMK Setubuhi Siswi SMP dengan Paksa di 2 Lokasi
Minggu, 26 Mei 2019,
21:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Kasus persetubuhan anak di bawah umur dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar. Adalah MHIS (16), pelajar SMK di Denpasar dilaporkan secara paksa menyetubuhi siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berusia 13 tahun, di dua lokasi pada Maret dan April 2019 lalu.
[pilihan-redaksi]
Korban yang tinggal di Denpasar, awalnya tidak mau bercerita kepada orang tuanya. Bahkan, ia juga kerap menangis dan mengurung diri dalam kamar. Mungkin tidak kuat menahan trauma, akhirnya ia menceritakan kepada keluarganya, Sabtu (25/5) lalu.
Korban yang tinggal di Denpasar, awalnya tidak mau bercerita kepada orang tuanya. Bahkan, ia juga kerap menangis dan mengurung diri dalam kamar. Mungkin tidak kuat menahan trauma, akhirnya ia menceritakan kepada keluarganya, Sabtu (25/5) lalu.
“Keluarga korban curiga, lantaran prilaku pelajar tersebut berubah, kerap mengurung diri di dalam kamar dan sering melamun. Setelah didesak keluarganya, korban jadinya berterus terang,” kata sumber di lapangan, Minggu (26/5).
Siswi SMP itu mengaku disetubuhi MHIS di dua lokasi, yakni Maret 2019 di salah satu rumah di Jalan Majapahit, Kuta. Pada April 2019 di rumah pelaku di wilayah Tuban, Kuta Badung.
“Korban disetubuhi sepulang sekolah. Pelaku dan korban pacaran,” ujar sumber.
[pilihan-redaksi2]
Berawal korban diajak jalan-jalan oleh pelaku. Sekitar pukul 16.00 Wita, korban diajak masuk ke kamar, dirayu dan dipaksa untuk melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri.
Berawal korban diajak jalan-jalan oleh pelaku. Sekitar pukul 16.00 Wita, korban diajak masuk ke kamar, dirayu dan dipaksa untuk melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri.
“Dari laporan korban, pelaku memaksa menyetubuhi korban dengan cara kasar, yakni memegang tangan korban lalu melucuti pakaiannya,” terang sumber.
Tidak terima adiknya disetubuhi, kakak korban berinisial melaporkannya ke Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar, pekan lalu. Sementara, dikonfirmasi wartawan, Kasubag Humas Polres Denpasar Ipda Karnada akan mengecek laporan tersebut. “Saya akan cek dulu,” katanya. (bbn/Spy/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025