search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
BKD dan Inspektorat Provinsi Akan Memanggil 2 Oknum PNS yang Diduga Selingkuh
Jumat, 7 Juni 2019, 11:22 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Pemprov Bali melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Provinsi akan memanggil 2 oknum PNS pasangan yang diduga selingkuh untuk mencari kepastian duduk informasi yang terjadi setelah penggerebekan pada Minggu (2/6) lalu di sebuah hotel di Denpasar. 
 
[pilihan-redaksi]
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan pihaknya sudah mendengar pemberitaan adanya 2 oknum PNS pasangan diduga selingkuh di media. Lantas, lanjutnya, setelah hari libur rencananya pihak BKD dan Inspektorat akan memanggil keduanya untuk mencari kedalaman informasi.
 
Baru kemudian, kata dia, dari informasi tersebut akan diperoleh kepastian apakah benar melanggar atau tidak. Jika benar demikian, maka pihaknya tentu akan memberikan sanksi apakah berupa sanksi administratif atau lainnya. Hal itu berdasarkan informasi yang diperoleh.
 
"Tentu kita akan kumpulkan semua informasi, bukan kita menganggap berita media kurang lengkap, tapi semua yang berkaitan dengan penjatuhan sanksi harus ada mekanismenya, kan belum ada pemanggilan, kita juga hargai hak orang," ungkapnya, Kamis (6/6) malam saat acara Halal Bilahal dan Peringatan lahirnya Bung Karno di Jaya Sabha.
 
[pilihan-redaksi2]
Made Indra yang juga selaku Ketua Tim Pembinaan Disiplin PNS ini menegaskan proses penindakan ini berkaitan dengan kerja administratif sehingga menunggu waktu setelah libur. "Saat ini libur jadi kerja yang berkaitan dengan administratif menunggu setelah libur, tetapi kerja di lapangan tetap jalan, seperti meninjau Shortcut Buleleng pada Jumat (7/6), (hari ini-red)," tutupnya. 
 
Sebelumnya, dua oknum pegawai negeri sipil (PNS) dalam lingkungan Pemprov Bali, berinisial Ni Made DP (31) dan Made MG (41) digerebek polisi saat diduga selingkuh di salah satu hotel kawasan Jalan Teuku Umar Denpasar, Minggu (2/6) siang.
 
Perselingkuhan oknum PNS Pemprov Bali ini terjadi Minggu siang sekitar pukul 11.00 Wita. Saat digerebek jajaran Polda Bali, pasangan Ni Made DP dan Made MG berhasil kabur dengan mobilnya. (bbn/rob) 

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami