Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Sidak Inspektorat Jembrana, 107 ASN Absen di Hari Pertama Pasca Cuti Bersama

Selasa, 11 Juni 2019, 11:10 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Beritabali.com, Jembrana. Pada sidak yang dilakukan Inspektorat Pemkab Jembrana tercatat 1.687 ASN dari 1.794 ASN di Pemkab Jembrana hadir pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. 
 
[pilihan-redaksi]
Sedangkan 107 orang tidak hadir karena berbagai antara lain sakit 18 orang, ijin 20 orang, cuti 6 orang, tanpa keterangan 7 orang, cadangan dinas 11 orang, dinas malam 14 orang dan lepas piket 31 orang.
 
Sidak tersebut merupakan  tindak lanjut Surat Menteri PANRB Nomor: B/26/M.SM.00.01/2019 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440H. Sidak dipimpin langsung oleh Inspektur Jembrana Ni Wayan Koriani dan sejumlah staff Inspektorat memasuki ruangan masing – masing OPD.
 
Sementara itu Inspektorat Jembrana Ni Wayan Koriani menyatakan dalam sidak kali ini merupakan tindak lanjut edaran dari Menpan RB yang melarang pegawai menambah cuti dan ijin usai libur panjang cuti bersama lebaran. 
 
Koriani menambahkan sidak dilaksanakan dengan dua cara yaitu absen sidik jari dan absen dengan tanda tangan manual dan nantinya data tersebut akan dikirim ke KEMENPAN RB. “Dan ASN yang tidak hadir tanpa keterangan, akan diberikan sanksi berupa hukuman disiplin sesuai dengan edaran,” ungkapnya. (bbn/jim/rob)
logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami