search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Gubernur Koster Dukung Legalisasi Arak Bali, Tapi Legalisasi Seperti Apa?
Selasa, 9 Juli 2019, 08:35 WITA Follow
image

beritabali.com/ilustrasi/net

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Pada pertemuan dengan keluarga alumni pelajar dan mahasiswa Bali di Surabaya yang tergabung dalam Swastika Bali Gubernur Bali Wayan Koster berkesempatan mencoba salah satu arak Bali hasil produksi warga Karangasem.
 
[pilihan-redaksi]
Dalam audiensi tersebut, Koster menyatakan mendukung upaya legalisasi arak Bali dan sedang mengupayakan agar arak Bali bisa dikeluarkan dari daftar negatif investasi (DNI) pemerintah pusat.
 
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan arak Bali adalah kearifan lokal masyarakat yang dibuat dan dikembangkan oleh masyarakat lokal. Oleh sebab itu, ia berharap kearifan lokal ini bisa dipertahankan bahkan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat lokal. 
 
Mantan anggota DPR RI ini berharap dengan standarisasi produksi dan penyesuaian kadar alkohol ada regulasi yang bisa memayungi keberlangsungan kearifan lokal ini. Hal ini sangat logis karena minuman beralkohol dari luar negeri bisa beredar di pasaran. 
 
Ketua Umum Swastika Bali Drs. I Wayan Bagiarta Negara, Apt, MM. mengatakan arak Bali bisa diangkat menjadi ikon Bali yang didistribusikan ke seluruh penjuru Bali bahkan mancanegara. Ia sepakat bahwa produksi arak Bali harus distandarisasi dengan membuat cara produksi yang baik dan benar sehingga kualitasnya terjamin. 
 
“Dengan cara ini sebenarnya arak Bali merupakan lokal jenius Bali yang memang layak diedarkan,” katanya.
 
Berbicara soal wacana legalisasi arak, pemilik dan produsen arak Dewi Sri, Ida Bagus Rai Budarsa mengatakan hal itu harus direncanakan dengan baik. Jika wacana legalisasi tidak diatur dengan baik, dikhawatirkan akan menimbulkan dampak kurang baik bagi citra arak Bali itu sendiri.
 
"Jika kita bicara soal legalisasi arak Bali, menurut saya, lebih baik warga perorangan yang memproduksi arak skala rumahan agar menjadi pemasok bahan baku untuk pabrikan," ujar Gus Rai, saat berbincang dengan Beritabali.com belum lama ini di kawasan Sanur.
 
Menurut Gus Rai, hal ini bukan tanpa alasan. Wacana legalisasi arak menururtnya bagus sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengangkat produk lokal. Namun jika tidak dikelola dengan bagus dan berstandar, maka akan menjadi malapetaka bagi industri minuman dan citra pariwisata.
 
[pilihan-redaksi2]
"Contohnya, jika sebelumnya kapasitas produksi hanya memenuhi 10 liter tetapi kemudian terjadi peningkatan permintaan menjadi 100 liter seiring kebijakan legalisasi arak, maka biasanya muncul untuk mensiasati apakah dengan campuran alkohol atau bahan lainnya yang berbahaya seperti etanol," jelasnya.
 
Bahkan, lanjutnya, bisa saja karena pemesanan bahan baku yang kadang salah juga berdampak pada campuran araknya. Hal ini, pada akhirnya akan berdampak pada citra negatif pariwisata Bali jika dikonsumsi warga asing secara umum. Untuk, itu ia lebih setuju jika produsen skala kecil arak agar menjadi pemasok bahan baku kebutuhan untuk industri.
 
Kejadian ini, lanjutnya pernah terjadi pada tahun 2000-an dimana isu arak dicampur metanol yang membahayakan kesehatan mengakibatkan pemerintah asing melarang warganya untuk mengkonsumsi arak tradisional Bali. Sehingga menyebabkan penjualan arak pada saat itu mengalami penurunan.
 
Ia berpendapat, jika mau mengangkat arak ke tingkat internasional harus diprioritaskan dari sisi kualitas. Selain itu, dengan sering mengikuti kompetisi di luar negeri, nantinya arak Bali akan mendapat pengakuan masyarakat yang lebih luas. [bbn/tim/psk]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami