Resmob Polda Bali Bekuk Pembobol ATM Asal Bulgaria
Rabu, 10 Juli 2019,
20:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali meringkus pelaku "skimming" atau bobol ATM asal Bulgaria, Krasimir Stoykov alias Stoykov, saat sedang beraksi di ATM Bank Mandiri di Jalan Kunti Seminyak, Kuta, Selasa (9/7/2019).
[pilihan-redaksi]
Pria Bulgaria ini tertangkap basah memasang kamera di mesin ATM tersebut. Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan, upaya penangkapan terhadap Stoykov sudah berlangsung selama seminggu.
Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali awalnya menerima informasi dari Bank Mandiri terkait terpasangnya alat "skimming" berupa "router" lengkap dengan flashdisk dan alat "hidden camera" di mesin ATM.
Menerima informasi tersebut, Polisi dan petugas Bank Mandiri kemudian melakukan pengintaian di ATM Mandiri yang terletak di Jalan Kunti Seminyak Kuta, pada Selasa (9/7/2019) sekitar pukul 09.00 Wita.
“Anggota mengintai di seputaran ATM untuk mengetahui siapa pelakunya,” terang Kombes Andi.
Tak lama mengintai, datanglah Stoykov sekitar pukul 05.47 Wita mengendarai motor DK 3845 OM. Setelah turun dari motor, pria bertubuh kekar berkepala plontos itu masuk ke dalam ATM Mandiri. Dari pemantauan CCTV Bank Mandiri, terlihat Stoykov membuka "hidden camera" atau kamera tersembunyi yang terpasang pada pin cover ATM tersebut. Setelah itu, ia keluar dari ATM.
“Begitu keluar, dia kami tangkap,” ujar Kombes Andi.
[pilihan-redaksi2]
Menurut mantan Direktur Sabhara Polda Sumatera Utara itu, tersangka Stoykov merupakan salah satu jaringan skimming asal Bulgaria. Sejauh ini, pihaknya masih menggali keterangan Stoykov menyangkut lokasi mana saja dia beraksi.
“Pelaku memasang alat skimming berupa router dilengkapi dengan flasdisk dan hidden camera untuk mengambil data,” ungkapnya.
Sementara barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni, 1 buah router lengkap dengan Flashdisk, 1 buah hidden camera, 26 buah kartu putih, 1 buah alat capi untuk mencongkel alat, uang tunai senilai Rp 2.990.000 ribu, 1 buah kartu international discount card, 1 buah memory card, 2 buah plaster beserta gunting dan 1 buah alat pengecekan batere. [bbn/spy/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl