search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dewan Tanyakan Pertanggungjawaban Bupati Klungkung Tentang Pelabuhan Gunaksa
Selasa, 6 Agustus 2019, 09:36 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Beritabali.com, Klungkung. Pembangunan Pelabuhan Gunaksa di Kecamatan Dawan yang telah menelan anggaran APBN Pusat, APBD Provinsi Bali, hingga APBD Kabupaten Klungkung dengan total sekitar Rp230 miliar ini kembali berpolemik.
 
[pilihan-redaksi]
Hal itu didasari oleh sikap kritis yang dilayangkan DPRD Klungkung baik dari Fraksi PDI Perjuangan maupun Fraksi Partai Gerindra untuk meminta pertanggungjawaban Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta agar menuntaskan dermaga tersebut. 
 
Seperti yang diungkapkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Sang Nyoman Putrayasa (8/7) yang meminta pertanggungjawaban Bupati atas janjinya untuk menuntaskan dermaga Gunaksa, sehingga bermanfaat untuk pelayanan masyarakat Nusa Penida.
 
Sang Nyoman mempertanyakan mengapa Pemkab Klungkung menyerahkan program ini ke Pusat. Padahal sesuai perencanaan awal ada pembagian (sharing) anggaran antara Pemkab Klungkung, Provinsi Bali dan Pemerintah Pusat.
 
Sementara Ketua Fraksi Partai Gerindra, A.A Gde Sayang Suparta (29/7) meminta Bupati Klungkung dan jajarannya agar tidak mangkir dari permasalahan tersebut. Gerindra juga memberikan solusi kepada Bupati untuk memastikan pelabuhan itu ke Kementrian Perhubungan, apakah akan redesain atau dihentikan karena pertimbangan teknis kondisi alam?
 
[pilihan-redaksi2]
“Jika redesain, kapan dilakukan agar tidak terkesan mangkrak? Kemudian, apabila dihentikan maka keputusan Menteri Perhubungan terkait penetapan lokasi pelabuhan Gunaksa haruslah dicabut,” kata Sayang Suparta.
 
Di sisi lain, ketegasan Bupati Klungkung untuk tidak memasukan Program Pembangunan Pelabuhan Gunaksa dalam Ranperda RPJMD 2018-2023 sebagai Longlist Rencana, malah mengundang reaksi dari Gerindra. Karena dinilai Pelabuhan Gunaksa merupakan program APBN bukan program Daerah.
 
A.A Gde Sayang Suparta juga mempertanyakan, mengapa rencana program pembangunan Jalan Lingkar Nusa Penida dicantumkan pada Perda RPJMD 2018-2023? Bukankah program ini juga diusulkan menjadi program nasional yang bersumber dari dana APBN, yang hingga kini belum direspon oleh Pemerintah Pusat?. (bbn/tra/rob)

Reporter: bbn/gus



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami