search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tersinggung Disebut Tidak Bisa Memuaskannya di Ranjang, Gustu Membunuh Korban SPG
Senin, 12 Agustus 2019, 15:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Polresta Denpasar merilis penangkapan tersangka PBW alias Gustu (33) pembunuh Sales Promotion Girl (SPG) Ni Putu Yuniawati (39) di Penginapan Teduh Ayu 2 Jalan Kebo Iwo Utara Padangsambian Denpasar 5 Agustus 2019 lalu.
 
[pilihan-redaksi]
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan tersangka asal Sinabun Buleleng itu adalah seorang gigolo. "Keduanya baru kenalan beberapa minggu," ujar Kombes Ruddi didampingi Kasatreskrim Kompol Wayan Arta Ariawan, Senin (12/8/2019).
 
Pria yang ditangkap di Minahasa Sulawesi Utara, Kamis (5/8/2019) itu mengakui membunuh korban karena tersinggung atas ucapan korban yang tidak bisa memuaskannya di ranjang. Padahal di dalam kamar penginapan nomor 8 itu keduanya sudah berhubungan intim sebanyak 2 kali. 
 
Usai membunuh korban dengan cara memiting leher hingga lemas, dan membekap mulut korban dengan handuk, tersangka kabur ke Bandara Ngurah Rai menuju Minahasa dengan menumpang pesawat. (bbn/Spy/rob)

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami