search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
BNNK Badung Obrak-Abrik 10 Rumah Kos di Kerobokan, 5 Pemakai Narkoba Diciduk
Senin, 19 Agustus 2019, 10:35 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com, Kerobokan. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung mengobrak-abrik 10 rumah kos yang berada di 6 lingkungan Kerobokan Kuta Utara, Minggu dini hari, (18/8/2019). Dari 30 sampel urine penghuni kos yang diperiksa didapatkan hasil 5 pemakai narkoba dan alat hisap narkoba atau bong. 
 
[pilihan-redaksi]
Menurut Kepala BNNK Badung AKBP Ni Ketut Masmini, kegiatan sweeping ini dilakukan untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di tempat kos di wilayah Kerobokan Kuta Utara. 
 
“Kami melibatkan 75 personel yang bersinergi dengan jajaran Kelurahan Kerobokan, TNI, Polri dan Sat Pol PP, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Badung,” jelasnya.
  
Dijelaskannya, sebelum sweeping dilaksanakan, pihaknya sudah menentukan sasaran atau target lokasi yang diawali dengan pemetaan kawasan narkoba dan ditindaklanjuti survey lokasi. 
 
“Sweeping ini kami lakukan untuk menekan dan mencegah peredaran narkoba khususnya ditempat tempat kos yang berpotensi rawan penyalahgunaan narkoba,” terangnya. 
 
AKBP Masmini menerangkan, dari aksi sweeping ini dibagi menjadi dua tim. Tim 1 dipimpin oleh Kasubbag Umum BNNK Badung yang menyasar Lingkungan Anyar Kaja, Anyar Kelod, dan Lingkungan Silayukti. Sedangkan tim 2 dipimpin oleh Kepala Seksi Pemberantasan yang diwakili oleh Staf Sie Pemberantasan menyasar Lingkungan Kancil, Peliatan dan Tegeh. 
 
“Jadi, ada 10 tempat kos di 6 Lingkungan di wilayah Kelurahan Kerobokan yang menjadi target operasi sweeping,” ujarnya. 
 
[pilihan-redaksi2]
Puluhan personel yang dilibatkan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di dalam kamar kos. Disusul kemudian pemeriksaan tes urine terhadap 30 penghuni kos. Dari pemeriksaan puluhan sampel tes urine tersebut, 3 penghuni kos positif mengkonsumsi narkoba jenis methamphetamine (sabu), 1 orang positif THC (ganja), dan 1 positif Benzodiazepam. 
 
“Di beberapa kamar kos kami temukan sejumlah alat hisap narkoba atau bong,” ujarnya.
 
AKBP Masmini menerangkan, para penghuni kos yang terindikasi terlibat sebagai penyalahgunaan narkoba diarahkan untuk datang ke BNN Kabupaten Badung, guna dilakukan asesmen dan rehabilitasi. (bbn/spy/rob)

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami