search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pemeriksaan Reguler dan Pembinaan, 28 Hari Inspektorat Bali Sambangi Jembrana
Kamis, 5 September 2019, 09:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Beritabali.com, Jembrana. Tim pemeriksa penyelenggaraan pemerintahan daerah dari Inspektorat Provinsi Bali turun ke Kabupaten Jembrana, Bali untuk memeriksa 10 obyek pemeriksaaan selama hampir sebulan. 
 
[pilihan-redaksi]
Selain pemeriksaan reguler, rencananya  tim dari provinsi ini  juga melakukan pendampingan sekaligus evaluasi terhadap SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan), yang dirancang pemerintah daerah.
 
Saat diterima Bupati Jembrana, I Putu Artha, di ruang VIP Bupati, Rabu  (4/9), Kepala Inspektur Provinsi Bali, I Wayan Sugiada mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan bertujuan untuk membuktikan bagaimana penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan efektif dan efisien, dalam koridor peraturan perundang-undangan. 
 
“Ini bentuk kunjungan rutin tiap tahun di kabupaten /kota se-Bali. Team akan turun melakukan selama  pembinaan dan pengawasan dibeberapa OPD selama 28 hari lamanya. Setidaknya kami menerjunkan 16 orang dalam pemeriksaan reguler ini,” ujar Sugiada.
  
Lebih lanjut disampaikannya, Pemeriksaan yang dilakukan dilandasi oleh UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat melakukan pengawasan umum dan pengawasan teknis terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota.
  
Ketentuan ini juga sejalan dengan PP 12 Tahun 2017 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pasal 10 ayat (1) hurup (b) yang menyebutkan Pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah kabupaten/kota dilaksanakan oleh Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk pengawasan umum dan teknis.
 
Sementara Bupati Jembrana I Putu Artha, menyambut baik  langkah inspektorat Bali, sebagai bagian pembinaan dan pengawasan. Ia juga berharap, segenap OPD yang dijadikan obyek pemeriksaan, bisa koperatif menyampaikan data laporan penyelenggaraan pemerintahan serta tata kelola aset yang lebih baik.
 
[pilihan-redaksi2]
“Tentunya kita sambut baik, karena ini bagian upaya menciptakan tatanan pemerintahan lebih transparan dan akuntable. Pemeriksaan ini sekaligus  membantu mengetahui lebih awal masing-masing OPD  ketika ada pemeriksanan lanjutan nanti, “terang Artha.
 
Bupati Artha juga berharap, selama pembinaan nanti,  ada transfer ilmu dari inspektorat Bali, menularkan berbagai prestasi yang diperoleh provinsi kepada pemerintah daerah.
 
Turut hadir dalam pertemuan itu , Sekda Jembrana I Made Sudiada, Asisten I bidang pemerintahan I Nengah Ledang serta Kepala Inspekturr Jembrana Ni Wayan Koriani. (bbn/jim/rob)

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami