search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tersinggung Dikatakan Tidak Bisa Biayai Hidup, Mantan Suami Tusuk Pinggang Istri
Sabtu, 19 Oktober 2019, 07:00 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/liputan6.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Adalah Ni Gusti Ayu Sriasih (21) kini menjalani perawatan di rumah sakit setelah mengalami luka tusuk di bagian pinggang kiri dan kanannya. 

[pilihan-redaksi]
Ibu Rumah Tangga (IRT) ini ditusuk mantan suaminya, Ketut GA alias Separ alias Aris (23) yang merasa diremehkan tidak bisa membiayai hidup keluarganya. Penusukan berlangsung Kamis (17/10/2019) sekitar pukul 16.00 WITA.

Pria yang bekerja sebagai sopir ini mendatangi rumah kos Ni Gusti Ayu Sriasih di Jalan Gunung sanghyang 124 Denpasar Barat. Namun korban yang mengetahui kedatangan mantan suaminya itu tidak mau membukakan pintu.

"Akhirnya pelaku mendobrak masuk dan bertemu dengan korban di kamar," ujar sumber petugas, Jumat (18/10/2019). 

Kedatangan pelaku bertemu korban untuk mempertanyakan apa maksud korban meremehkannya dan menuding tidak mampu memberikan biaya hidup berumah tangga.

"Sebelumnya, keduanya sempat chating di jejaring medsos dan pelaku marah dituding tidak bisa membiayai hidup rumah tangga mereka selama ini," ungkap sumber. 

Karena tidak ada tanggapan dari korban, keduanya cekcok mulut di kamar kos nomor 3 tersebut. Pelaku yang kos di Jalan Antasura Peguyangan Kaja Denpasar itu kalap.

Dia menusuk korban sebanyak dua kali di bagian pinggang kiri dan kanan. Usai menusuk korban yang bersimbah darah, pelaku mengunci pintu kos korban dan kabur mengendarai motor S coopy merah nopol DK 3975 XZ. 

"Penghuni kos yang melihat korban ditusuk melarikannya ke rumah sakit. Ada warga yang menghubungi Polisi," ungkap sumber. 

Tim Resmob Polresta Denpasar dipimpin Kanit I Iptu Made Putra Yudhistira, bergerak cepat menyelidiki kasus penganiayaan berat itu dengan mengejar pelakunya ke Br. Dusun Gunaksa, Desa Ababi, Abang, Karangasem.
 
Bekerjasama dengan Polres Karangasem, KGA alias Separ alias Aris berhasil ditangkap Kamis (17/10/2019) sekitar pukul 16.00 WITA, ketika hendak membantu kakaknya untuk membawa truk ke Selat Karangasem. 

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Artha Ariawan mengatakan dari hasil interogasi, pelaku mengakui menusuk mantan istrinya karena kesal dan kecewa merasa harga dirinya diremehkan oleh korban. Sehingga pelaku kalap dan menusuk korban menggunakan pisau yang di bawa pelaku di dalam tasnya. 

"Pelaku dan barang bukti diamankan ke mako Polresta," ujarnya Jumat (18/10/2019).

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami