Fraksi-Fraksi DPRD Badung Apresiasi Keberpihakan Pemkab Badung Kepada Masyarakat
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
DPRD Kabupaten Badung kembali melaksanakan Rapat Paripurna masa persidangan ketiga tahun 2019 dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung terhadap enam Ranperda Kabupaten Badung di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Puspem Badung, Senin (11/11).
[pilihan-redaksi]
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata dihadiri Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Wabup. I Ketut Suiasa dan anggota DPRD Badung serta para Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Badung.
Ada tiga Fraksi di DPRD Badung yang menyampaikan pemandangan umum diantaranya Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar dan Fraksi Badung Gede. Fraksi PDI Perjuangan mendapat giliran pertama menyampaikan pemandangan umumnya yang dibacakan I Nyoman Dirgayusa.
Menurutnya, ranperda yang diajukan Bupati Badung sudah dibahas secara komprehensif sesuai alur yang semestinya dan Fraksi PDI Perjuangan secara aktif dalam pembahasan. Sehingga semua ranperda tersebut dapat disepakati dan disetujui untuk disahkan serta ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Fraksi PDI Perjuangan sangat mendukung dan memberikan apresiasi yang tinggi terhadap rancangan APBD Badung 2020 yang dinilai telah sepenuhnya berpihak pada kepentingan masyarakat. Ini wujud Pemkab Badung telah melaksanakan kebijakan anggaran yang strategis sebagai implementasi pelaksanaan RPJMD Semesta Berencana 2016-2021.
Sedangkan dalam pemandangan umum Fraksi Golkar yang dibacakan Ni Ketut Suweni menekankan, secara umum Fraksi Golkar dapat menyetujui ranperda tersebut, meskipun disertai beberapa masukan dan saran demi sempurnanya peraturan daerah tersebut. Seperti dibidang pendidikan, disarankan kepada pemerintah untuk segera membangun sekolah SMPN 3 Kuta Utara, SMP 3 Kuta dan SMPN 5 Abiansemal sehingga sekolah tersebut tidak masih menjadi sekolah satu atap dengan SD.
Di bidang kesehatan, mendorong pemerintah segera mewujudkan pembangunan rumah sakit di wilayah Kuta Selatan dan segera merelokasi Puskesmas Kuta Selatan yang terletak di Jalan Srikandi Nusa Dua dan dinaikkan kelasnya menjadi puskesmas rawat inap.
Sementara itu Fraksi Badung Gede melalui juru bicaranya I Made Wijaya, juga menyetujui dan dapat ditetapkan ranperda menjadi perda setelah mendapat verifikasi Gubernur Bali, meskipun saat ini masih dalam proses pembahasan. Akan tetapi pihaknya yakin pada akhir masa sidang akan dapat dituntaskan.
Fraksi Badung Gede juga mengharapkan pemerintah terus melakukan promosi pariwisata baik di dalam negeri maupun luar negeri dan dianggarkan dengan baik, sehingga setiap event promosi internasional dapat diikuti Pemkab Badung dengan menggandeng pihak swasta terutama hotel-hotel.
Usai rapat paripurna, Bupati Giri Prasta menyampaikan apresiasi atas usul saran serta masukan dari tiga Fraksi DPRD Badung melalui pemandangan umumnya. Dari aspirasi, saran dan masukan dari Fraksi akan dibahas dengan baik sehingga menghasilkan tujuan dari pembahasan ini adalah bagaimana sebesar-besarnya untuk kebahagiaan dan kesejahteraan masyarakat Badung.
Reporter: Humas Badung