WN Iran Aniaya Rekannya Ditangkap di Tangerang Banten
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tim Resmob Satreskrim Polresta Denpasar membekuk warga negara Iran, Mehdi Mahmoudi Kalouel (28) di tempat persembunyiannya di Tangerang Banten, Kamis (12/12/2019).
Mehdi ditangkap atas kasus pemukulan terhadap rekannya, Masoud Khatami (59) warga negara Iran di restoran Pasargad di Jalan Diana Pura, Kuta.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan, setelah menganiaya korban, pelaku Mehdi terlacak kabur ke daerah Serpong, Tangerang Banten. Selanjutnya, Tim Resmob Polresta Denpasar dipimpin Kanit 1 Iptu Yudistira dan Kasubnit Putu Eka Wisada bergerak melakukan pengejaran.
Bekerjasama dengan Reskrim Polres Tangerang Selatan, pelaku Mehdi akhirnya dibekuk di Alam Sutera Jalan Suter Ferinia 7-67 Serpong Tangerang Banten, Kamis (12/12/2019) sekitar pukul 17.50 WITA.
"Pelaku kami tangkap di Tangerang bekerjasama dengan Reskrim Polres Tangerang Selatan," terang mantan Kasat Narkoba Polresta Denpasar ini.
Dijelaskannya, pelaku Mehdi dan Masoud sudah saling kenal. Bahkan keduanya berbisnis di Bali. Penganiayaan itu terjadi saat pelaku ingin menagih utang ke korban. Ia kemudian mendatangi TKP restoran Pasargad untuk bertemu korban yang akan metting, pada Kamis (12/12/2019) sekitar pukul 20.00 WITA.
Namun dalam pertemuan, keduanya saling bersitegang hingga akhirnya pelaku Mehdi pitam. Ia menghajar korban dengan tangan mengepal ke arah belakang kepala dan leher sebanyak 5 kali. Akibat pemukulan keras itu, korban jatuh tersungkur.
Sadisnya, Mehdi yang tinggal di Valiasr Sacu Building Teheran Iran itu terus memukuli korban ke arah bagian dada. Sehingga korban mengalami sakit di bagian leher, kepala pusing dan dada sesak.
Tidak terima dianiaya, korban yang menginap di POP Hotel Jalan Pantai Kuta melaporkannya ke Polresta Denpasar.
"Motifnya salah paham dan ada juga masalah hutang. Tapi karena cekcok hingga terjadilah pemukulan," ungkap mantan Kapolsek Kuta Utara ini.
Reporter: bbn/bgl