search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Gubernur Bali Instruksikan Tutup Lokalisasi, Ini Penjelasan Kasatgas Covid-19
Minggu, 22 Maret 2020, 19:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Dewa Made Indra mengatakan terkait dengan penutupan tempat lokalisasi, maka hal tersebut sudah jelas tercantum dalam Intruksi Gubernur Bali untuk menutup tempat hiburan, dan hal tersebut menjadi tanggung jawab Bupati dan Wali Kota yang memiliki kewenangannya atas wilayahnya masing-masing. 

[pilihan-redaksi]
Hal ini diungkapkan Pemerintah Provinsi Bali melalui Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Dewa Made Indra, saat menyampaikan perkembangan Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Bali dalam Update Kasus Minggu (22/3), yang disampaikan melalui konferensi persnya di Diskominfos Provinsi Bali. 

Ia juga menyampaikan Gubernur Bali telah mengeluarkan intruksi terkait pembatasan dalam melakukan upacara melasti atau upacara lainnya yang melibatkan keramaian. Untuk itu bagi masyarakat yang belum mematuhi maka dimohonkan dengan sangat untuk mematuhi intruksi tersebut, guna menanggulangi penyebaran virus corona. 

Terkait kekuatan SDM kesehatan yang ada di RSUP Sanglah, bahwa Pemprov Bali telah bekerjasama dengan fakultas Kedokteran Udayana serta beberapa Universitas Kesehatan yang ada di Bali untuk turut mengerahkan SDMnya sehingga RSUP Sanglah tidak kewalahan dalam menangai pasien.

Selain itu terkait alat kesehatan dan alat pelindung diri, bahwa Pemprov Bali telah berkoordinasi dengan Rumah Sakit yang ada di Bali, sehingga pemenuhan tersebut terus dilakukan. Disamping itu, Pemprov juga telah melakukan berbagai upaya pemenuhan termasuk meminta bantuan dari Pemerintah Pusat,  namun memang diakui terjadi kelangkaan APD dan Alkes yang tidak hanya terjadi di Bali. Untuk itu, Pemprov Bali akan terus melakukan upaya pemenuhan.

Terkait dengan peta persebaran, sampai saat ini kasus yang terjadi di Bali berbeda dengan kasus yang terjadi di Luar Bali, dimana tidak terjadi transmisi local penyebaran virus di Bali, dimana data PDP yang ada di Bali sebagain besar adalah warga asing untuk itu tim satgas belum bisa menentukan titik teritorialnya.

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami