search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tuai Polemik, "Nyipeng" 3 Hari Resmi Dibatalkan
Rabu, 8 April 2020, 13:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Hasil paruman (rapat) Madya Majelis Desa Adat (MDA), PHDI Bali dan istansi terkait menyoal wacana "Nyipeng" pada Rabu (8/4/2020) menyatakan akan membatalkannya Nyepi Adat selama 3 hari tersebut dan dirubah hanya menjadi imbauan.

[pilihan-redaksi]
Bendesa Agung MDA, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet menyatakan adapun hasil keputusan dalam paruman ini intinya membatalkan wacana "Nyipeng" yang disampaikannya belum lama ini di media bersama pengurus dan PHDI Bali. 

"Dari wacana "Nyipeng" yang beredar di medsos dan televisi sesungguhya masih wacana untuk dipertimbangkan di Paruman saat ini. Dan dalam paruman, sudah dipertimbangkan, sehingga kemudian diputuskanlah hal-hal seperti tadi, jadi tidak ada lagi sepi sipeng," tegasnya, di Sekretarist PHDI Bali di jalan Ratna, Denpasar.    

Adapun beberapa poin hasil keputusan Paruman tersebut diantaranya; pertama, bahwa "Sipeng Eka Bharatha" batal dilaksanakan namun diubah menjadi imbauan dengan tetap mentaati aturan Pemerintah dan Kepolisian Polda Bali. 

Kedua, MDA dan PHDI Bali mengajak masyarakat Bali untuk diingatkan lebih menjaga kesehatan, menjaga kebersihan diri, mewajibkan memakai masker, tidak berpergian atau melaksanakan kegiatan yang tidak penting (Sosial Distancing) dan yang paling terpenting agar bersama - sama memohon kepada Tuhan yang Maha Esa sesuai kepercayaan dan keyakinan masing-masing sehingga Wabah Virus Corona (Covid-19) di Dunia dan khususnya di Bali terputus dan hilang sehingga Kegiatan masyarakat normal kembali seperti semula. 

Ketiga, untuk kegiatan upacara keagamaan khusus umat Hindu agar tetap dilaksanakan dirumah masing - masing dan tetap mengikuti peraturan pemerintah dan himbauan Kepolisian. 

Hasil rapat/Paruman Madya PHDI bersama MDA Provinsi Bali juga menyimpulkan kegiatan secara niskala berupa Upacara pemayuh Jagad tanggal 22 April 2020 tetap berjalan.

Secara sekala, MDA dan PHDI berjalan sesuai dengan intruksi pemerintah berupa mengimbau Yasa Kerti (diam) di rumah masing-masing kecuali ada urusan yang sangat penting dan menegaskan tidak ada Wacana Nyepi Sipeng. Nantinya, hasil Rapat/Paruman PHDI dan MDA Provinsi Bali secara terperinci akan dimuat dalam Surat Keputusan bersama yang akan terbit menyusul.

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami