search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dewan Pertanyakan Penuhnya Ruang Perawatan Covid-19 di RS Rujukan
Jumat, 28 Agustus 2020, 20:10 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

DPRD Provinsi Bali menggelar rapat kerja gabungan dengan jajaran eksekutif di Ruang Rapat Gabungan, Gedung DPRD Provinsi Bali, Jumat (28/8/2020). 

Raker gabungan yang dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama dihadiri Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), Sekda Dewa Made Indra dan Pimpinan OPD di Lingkungan Pemprov Bali. Rapat kerja bertujuan memperdalam pembahasan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebelum nantinya disahkan. 

Tiga Ranperda tersebut yaitu Raperda Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun Anggaran 2019 Tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020, Raperda Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Tahun 2020-2040 dan Raperda Tentang Perubahan kedua atas Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Restribusi Jasa Umum.

Gede Kusuma Putra selaku koodinator pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 menyampaikan bahwa ia tak lagi punya banyak pertanyaan terkait Ranperda tersebut. Hanya saja, ia minta pihak eksekutif mendesain kembali potensi sumber primer, sekunder dan tersier penunjang perekonomian Bali. 

Sebab selama ini perekonomian Bali lebih banyak tergantung pada sektor tersier (pariwisata). "Selama ini 65 persen ekonomi kita tergantung pada pariwisata. Sedangkan sektor primer dan sekunder yang di dalamnya ada bidang pertanian, hanya 35 persen. Saya minta eksekutif merancang keseimbangan baru agar potensi sektor primer lebih dioptimalkan," harapnya. 

Untuk itu, ia mendorong jajaran eksekutif mampu memfasilitasi dan menumbuhkan jiwa kewirausahaan di kalangan generasi muda. 

Sementara anggota DPRD I Wayan Gunawan yang juga masuk dalam jajaran pembahasan Ranperda Anggaran Perubahan mempertanyakan strategi eksekutif dalam penanganan Covid-19. Dari apa yang ia amati di lapangan, masyarakat yang dahaga refreshing, belakangan beramai-ramai mengunjungi objek wisata khususnya yang berhawa sejuk seperti Kintamani dan Bedugul. 

Meski menguntungkan secara ekonomi, namun ia tetap berharap ada langkah pengawasan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pertanyaan terkait pengendalian penyebaran Covid-19 juga diutarakan anggota DPRD Bali AA Ngurah Adhi Ardhana. Selain mengapresiasi berbagai upaya yang telah ditempuh jajaran eksekutif, ia mempertanyakan ketersediaan ruang perawatan. Karena dalam beberapa pekan terakhir, pihaknya banyak menerima informasi terkait penuhnya ruang perawatan khusus penanganan Covid-19 di rumah sakit rujukan.

Sedangkan I Nyoman Adnyana selaku Koordinator Pembahasan Ranperda RZWP3K tak banyak memberi masukan terkait rancangan regulasi yang dinilai sudah matang. Pada prinsipnya dewan mendukung langkah eksekutif dalam upaya optimalisasi pemanfaatan potensi wilayah pesisir demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan catatan, upaya pemanfaatan itu tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. Menurutnya, Ranperda RZWP3K merupakan saudara dari Perda RTRW. 

“Dua peraturan ini ibarat kakak adik, kalau RTRW mengatur wilayah darat, RZWP3K mengatur wilayah pesisir,” ucapnya. 

Berikutnya Koordinator Pembahasan Ranperda Retribusi Jasa Umum Ida Gede Komang Kresna Budi mengusulkan penggratisan biaya rapid tes. Menurut Kresna Budi, usulan rapid tes secara gratis mencontoh langkah Pemprov NTB yang sudah menggratiskan rapit tes bagi masyarakatnya.

Masih ada kaitannya dengan langkah pencegahan penyebaran Covid-19, srikandi DPRD Bali Grace Anastasia Surya Widjaja mempertanyakan landasan hukum keluarnya Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang antara lain mengatur tentang pengenaan sanksi bagi masyarakat yang tak mengenakan masker saat beraktivitas di ruang publik.

Reporter: Humas Bali Covid 19



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami