search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Selidiki Prosedur Penerimaan di Kejati, Polda Bali: Kok Bisa Senjata Masuk
Selasa, 1 September 2020, 13:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Polda Bali bergerak cepat menyelidiki kasus tewasnya mantan Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Denpasar Tri Nugraha yang diduga meletuskan senjata api ke jantungnya di toilet Kajati Bali, Senin (31/8/2020) malam. Untuk sementara, senjata api yang digunakan Tri diduga jenis pistol berisi 6 peluru. 

Pascakejadian, Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan tiba di Kantor Kajati Bali, Selasa (01/09/2020) sekitar pukul 02.00 WITA dini hari. Kedatangan Kombes Dodi ke TKP untuk menyelidiki sejauh mana anggotanya menyelidiki kasus yang mengenggemparkan warga Denpasar itu. 

"Labfor masih olah TKP. Kami masih mencari bukti-bukti penyebab kematian," ujar perwira melati tiga dipundak itu. 

Selain itu kata mantan Direktur Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah itu, pihaknya juga masih memastikan jenis senjata api yang digunakan Tri untuk bunuh diri dan bukti kepemilikannya. 

"Kami juga masih menyelidiki prosedur penerimaan kok bisa senjata masuk. Kami akan cek semuanya kumpulkan bukti-bukti dan mencari saksi," terangnya. 

Masih soal senjata api, Kombes Dodi mengatakan pihaknya masih berupaya mengidentifikasi jenis senjata api tersebut dan belum bisa dibeberkan termasuk proyektilnya. 

"Barang bukti senjata api masih kita identifikasikan dengan proyektilnya, belum bisa disampaikan. Proyektil yang masih bersarang ada lima, yang sudah digunakan satu," ujarnya. 

Identifikasi senjata api tersebut menurut Kombes Dodi sangat penting untuk mengetahui apakah senjata api dan proyektil rakitan atau tidak. "Kami akan identifikasi senjata api rakitan atau tidak," ungkapnya. 

Kombes Dodi kembali menegaskan, seluruh saksi-saksi di TKP akan diperiksa, termasuk penasehat hukum, penyidik Kejaksaan yang menangani kasus tersebut. Nantinya akan dilakukan crosschek bukti-bukti yang ditemukan di lapangan dan selanjutnya segera melaksanakan rekontruksi. 

Selain itu untuk jenazah Tri Nugraha akan segera dilakukan otopsi oleh tim medis untuk melihat penyebab kematiannya. 

"Semua tim dilibatkan dalam hal ini. Ada Tim identifikasi Polda Bali, Labfor dan tim penyidik Polda dan Polresta. Sementara kita terima dulu laporannya di Polda. CCTV masih kami dalami karena masih di cek," tegasnya. 

Sebelumnya diberitakan, mantan Kepala Badan Pertanahan Negara Kota Denpasar Tri Nugraha menembak mati dirinya sendiri dengan menggunakan senjata api. Peristiwa itu terjadi, Senin (31/8/2020) sekitar pukul 19.40 Wita di toilet kamar mandi lantai 2 Kantor Kajati Bali Denpasar. 

Sejumlah wartawan petugas kejaksaan kaget mendengar suara letusan. Setelah di cek Tri ditemukan tergeletak bersimbah darah dengan tembakan tepat di jantungnya. Tri diketahui terlibat kasus tindak pidana korupsi gratifikasi dengan mantan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta yang telah menghuni Lapas Kerobokan. 
 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami