search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Covid-19 Mengganas, Tabanan Tutup Fasilitas Umum
Kamis, 17 September 2020, 21:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Tingginya kasus Covid-19 terutama transmisi lokal membuat Tabanan menutup seluruh fasilitas umum sampai ke tingkat desa. Hal tersebut tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti bertepatan dengan Manis Galungan, Kamis (17/9/2020).

Dalam surat edaran nomor 517/120/BPBD ditujukan kepada Camat se-kabupaten Tabanan, Perbekel, Bendesa Adat maupun pengelola gedung atau tempat olahraga. Surat edaran ini mengacu pada Perbup Nomor 44 Tahun 2020 tentang disiplin dengan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Tabanan. 

Dalam surat edaran yang ditandatangani langsung Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti ini berisi empat poin penting. Pertama, segala kegiatan atau aktivitas di lapangan umum kabupaten, kecamatan dan desa dihentikan atau ditutup. Poin kedua, kegiatan atau aktivitas di gedung kesenian I Ketut Mario dan taman Garuda Wisnu Serasi dihentikan atau ditutup. 

Poin ketiga, kegiatan atau aktivitas di gedung-gedung atau tempat olahraga dihentikan atau ditutup. Dan poin keempat, seluruh kegiatan atau aktivitas di wantilan atau balai banjar dihentikan sementara atau ditutup. Surat Edaran ini berlaku sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Kepala Pelaksana BPBD Tabanan I Gusti Ngurah Made Sucita ketika dikonfirmasi membenarkan terkait edaran tersebut. “Tadi saya buat suratnya dan langsung menemui bupati untuk ditandatangani,” ujarnya Kamis, (17/9) 

Dikeluarkannya surat edaran ini untuk mencegah penyebaran covid-19 di Tabanan yang sudah masuk zona merah. 

“Ini upaya mencegah penyebaran covid lebih,” ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata I Gede Sukanada menyebutkan pihaknya belum mengeluarkan instruksi atau edaran penutupan obyek wisata. Namun, ia meminta pengelola menerapkan protokol kesehatan dengan lebih ketat.

“Memang ada beberapa tempat yang ditutup, tapi itu kebijakan di bawah,” katanya.

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami