Akun
user@gmail.com
Beritabali ID: 738173817
Langganan

Beritabali Premium Tidak Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Aktif sampai 23 Desember 2025
New York, USA (HQ)
750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845Call: 469-537-2410 (Toll-free)
hello@blogzine.comPertemuan Tripartit Tuntaskan Sengketa Lahan di Sirkuit MotoGP Mandalika
BERITABALI.COM, NTB.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menawarkan solusi pertemuan Tripartit (tiga pihak) kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dalam penyelesaian sengketa lahan pembangunan Sirkuit MotoGP Mandalika, Kuta Lombok Tengah.
Menyusul adanya aduan masyarakat terkait masalah lahan di Mandalika, dan arahan Presiden RI, Joko Widodo agar proyek strategis nasional Sirkuit MotoGP Mandalika, pembangunannya harus berlandaskan hak asasi manusia.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, Komnas HAM akan menjembatani pertemuan antara pemerintah dengan masyarakat, untuk menuntaskan masalah lahan pembangunan Sirkuit Mandalika.
Pasalnya, pengaduan masyarakat ke Komnas HAM tidaklah dalam posisi menolak proyek pembangunan Sirkuit Mandalika. Namun masyarakat menginginkan adanya pemenuhan hak-hak oleh ITDC (Indonesian Tourism Development Coorporation), sesuai tuntutan berdasarkan alas hak yang dimiliki.
"Komnas HAM tidak dalam konteks memperlambat proyek strategis nasional tersebut. Namun Komnas HAM dalam koridor menjalankan arahan Presiden agar semua proyek strategis nasional termasuk Sirkuit Mandalika, ini harus berdasarkan hak asasi manusia," kata Beka Ulung Hapsara, usai menggelar rapat dengan Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah, Rabu (30/9).
Rapat di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Kantor Gubernur NTB dan dihadiri langsung oleh pihak ITDC ini, Komnas HAM menawarkan solusi agar pemerintah dan masyarakat duduk bersama berdiskusi menyelesaikan masalah lahan tersebut.
"Komnas HAM akan menjembatani untuk menyandingkan data pengadu dan pihak ITDC. Untuk mendiskusikan terkait hak-hak berdasarkan alas lahan yang dimiliki," ujar Beka Ulung Hapsara, berharap penuntasan masalah lahan di Mandalika tanpa menimbulkan ekses.
"Pihak pengadu tidak ada yang menolak proyek strategis nasional ini. Tapi hak masyarakat harus dituntaskan," jelas Beka.
Kehadiran Komnas HAM dalam menuntaskan masalah lahan di Mandalika, Kapolda NTB dan Ketua Pengadilan Tinggi NTB yang hadir menilai sangat penting. Pasalnya, Komnas HAM dianggap bisa mereview terhadap masalah tersebut.
Sementara Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah bersama unsur Forkopimda menyambut baik keberadaan Komnas HAM dalam menuntaskan masalah lahan di Sirkuit Mandalika. Kehadiran Komnas HAM diharapkan bisa membantu menuntaskan masalah, agar persoalan sengketa lahan ini tidak menimbulkan kegaduhan.
"Hal ini sesuai pesan dari Presiden, agar masalah selesai tapi tidak ada kegaduhan," tutup Gubernur Zul.
Reporter: Humas NTB
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
