search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Permintaan Uang Baru Rp75 Ribu Membludak, Ini Langkah BI Bali
Jumat, 2 Oktober 2020, 22:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kepala Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho melihat minat masyarakat cukup besar terhadap Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (UPK 75).

Maka itu, sejak tanggal 28 Agustus 2020 Bank Indonesia meningkatkan kuota permintaan penukaran individu dari 150 permintaan setiap harinya menjadi 300 permintaan setiap harinya. Permintaan penukaran individu yang telah masuk ke KPwBI Provinsi Bali periode 18 Agustus sampai 1 Oktober 2020 sebanyak 8.154 permintaan. 

"Dari angka permintaan tersebut hanya sebanyak 6.268 penukar yang berhasil melakukan penukaran atau realisasi sebesar 76,9%," ujarnya Jumat, (2/10) di Renon, Denpasar di sela-sela pelaksanaan sosialisasi perluasan akses penukaran UPK 75 tahun RI.

Adanya perbedaan antara permintaan individu dengan realisasi disebabkan karena tidak datang dengan alasan berhalangan pada jadwal yang ditetapkan, lupa pada jadwal penukaran dan yang sangat disayangkan adalah karena lokasi penukaran cukup jauh dengan daerah tempat tinggal penukar (luar Denpasar). 

Bank Indonesia memberikan kemudahan penukaran UPK75 dengan cara kolektif yang diperuntukkan kepada lembaga pemerintah, perusahaan swasta, ogranisasi atau komunitas, dan masyarakat umum sejak tanggal 28 Agustus 2020.

"Sejak penukaran kolektif dibuka secara umum, Bank Indonesia telah menerima permintaan penukaran kolektif sebanyak 625 formulir dengan jumlah penukar sebanyak 40.628 penukar. Dari angka penukaran tersebut hanya sebanyak 40.472 penukar yang berhasil diverifikasi dan melakukan penukaran atau terealisasi sebesar 99,6%," paparnya.

Permintaan penukaran kolektif masih didominasi oleh Perbankan sebesar 52%, masyarakat sebesar 24,5%, instansi sebesar 7,5%, dan sisanya berasal dari komunitas, organisasi dan lain-lain.

"Kini Bank Indonesia memperluas akses penukaran UPK75 melalui perbankan sejak tanggal 1 Oktober 2020. Skema penukaran yang sebelumnya direncanakan hanya melibatkan 5 (lima) Bank umum dalam proses pemesanannya, kini BI membuka kesempatan seluasnya bagi seluruh Bank untuk menjadi agen penghimpun/koordinator pooling pendaftar penukaran UPK75 melalui skema penukaran kolektif.

"Saat ini di wilayah Bali terdapat 55 Perbankan yang memiliki jaringan 2 Kantor Pusat, 8 Kantor Wilayah, 84 Kantor Cabang, 314 Kantor Cabang Pembantu, dan 132 Kantor Unit atau Kantor Kas. Dengan adanya perluasan penukaran melalui perbankan, maka masyarakat yang ada di wilayah Jembrana, Karangasem, Buleleng, Klungkung dan lokasi lainnya tidak perlu datang ke BI untuk mendapatkan UPK75. Masyarakat hanya perlu memberikan foto kopi KTP dan uang sebesar Rp. 75.000,00 kepada Perbankan setempat dan menunggu jadwal pengambilan UPK75 di Perbankan tersebut," paparnya.

Dengan adanya kemudahan penukaran UPK75 ini, diharapkan masyarakat yang ada di berbagai Kabupaten di wilayah Bali bisa turut memiliki UPK75 yang di dalamnya terdapat ornamen Batik Gringsing Bali.

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami