search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Wali Kota Kediri Belajar Pelayanan Kesehatan UHC di Badung
Senin, 2 November 2020, 18:45 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Keberhasilan Pemkab Badung melaksanakan Universal Health Coverage (UHC) atau sistem penjaminan kesehatan yang memastikan semua orang menerima pelayanan kesehatan, tidak saja berbuah penghargaan bagi Badung, akan tetapi juga membuat daerah lain belajar ke Badung. 

Seperti halnya Wali Kota Kediri Abdulah Abu Bakar saat berkunjung ke Puspem Badung, Senin (2/11). Kehadiran Wali Kota Kediri berkenaan dengan UHC ini didampingi oleh  Sekda Kediri Budwi Sunu Hs, Asisten III Chevy Ning Suyudi, Kepala BPKAD Bagus Alit dan Kadis Kesehatan Fauzan Adima yang diterima oleh Sekda Badung Wayan Adi Arnawa didampingi Kadis Kesehatan Nyoman Gunarta dan Kepala BPKAD Ketut Gede Suyasa.

Pada kesempatan itu Sekda Adi Arnawa menjelaskan komitmen Pemkab Badung melaksanakan kebijakan dalam bidang kesehatan sesuai dengan UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.  Demi memberikan pelayanan kesehatan paripurna kepada masyarakat, Pemkab Badung melaksanakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Krama Badung Sehat (KBS) secara paralel beriringan. 

Dikatakan UHC bukan semata-mata integrasi layanan kesehatan tingkat pusat ke daerah, namun juga pelayanan kesehatan terbaik yang diberikan pemerintah daerah kepada masyarakat.

“Kita sudah melakukan bukan hanya JKN-KIS saja. Bahkan masyarakat Badung yang belum terdaftar di JKN-KIS juga kita layani dengan Kartu Krama Badung Sehat (KBS), kita berikan layanan kesehatan yang terbaik,” jelas Adi Arnawa.

Sementara itu Kadis Kesehatan Nyoman Gunarta, menyebutkan UHC Kabupaten Badung dilaksanakan dengan menyelaraskan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan Krama Badung Sehat (KBS). Dimana terdapat manfaat tambahan dari program KBS sesuai diatur dalam Peraturan Bupati Badung Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Perbup No. 73 Tahun 2016 tentang Program KBS. 

Artinya, hal-hal yang tidak dijamin oleh JKN tercover oleh KBS. Setidaknya ada 20 manfaat tambahan KBS, diantaranya pelayanan evakuasi dengan ambulance dari rumah pasien di desa ke faskes rujukan di wilayah Provinsi Bali. Bahkan peserta yang tidak sesuai dengan prosedur JKN juga ditanggung KBS. 

“Distribusi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) merata di setiap desa. Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD bisa terdaftar di seluruh FKTP, rasio ideal dokter: penduduk 1 : 2500 sesuai standar WHO,” ujar dr. Gunarta seraya menambahkan untuk melayani pelayanan kesehatan masyarakat, saat ini Badung memiliki sebanyak 140 FKTP dan 9 FKRTL/rumah sakit.

Wali Kota Kediri Abdulah Abu Bakar mengatakan maksud dan tujuan kunjungan ke Badung adalah untuk mengetahui keberhasilan penerapan UHC di Kabupaten Badung yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta berbuah penghargaan. 

"Kami ingin mengetahui kiat-kita Badung dalam menerapkan UHC. Semoga apa yang diterapkan di Badung bisa kami terapkan di Kediri," katanya.

Acara kunja Walikota Kediri diakhiri dengan saling tukar cinderamata dan photo bersama antara pihak Pemkab Badung dengan Pemkot Kediri.

Reporter: Humas Badung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami