Bule Amerika Siapkan Ganja untuk Pesta Ulang Tahun Istrinya
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
Bule asal Amerika, JDS (41 tahun) yang beralamat sementara di kawasan wisata Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), ditahan aparat Sat Resnarkoba Polda NTB dengan dugaan penyelundupan narkoba.
Kepemilikan JDS atas obat terlarang jenis ganja tersebut dengan alasan untuk merayakan hari ulang tahun istrinya. Dirresnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra mengungkapkan, barang bukti ganja ditemukan dalam tas ransel JDS yang disimpan di dalam mobilnya.
Penangkapan JDS atas kepemilikan ganja ini, merupakan pengembangan dari penangkapan LS. LS adalah pria yang bekerja sebagai sopir bule Amerika tersebut, yang lebih dulu ditangkap tiga jam sebelumnya.
"Dia kita tangkap saat baru keluar dari salah satu minimarket di Lembar. Pada hari Jumat tanggal 6 November kemarin pukul 12.30 WITA," ungkap Helmi Kwarta, Sabtu (7/11).
Diungkapkan LS menjemput JDS di Lembar. Sebelumnya, LS ke kantor salah satu jasa pengiriman di Mataram untuk mengambil paket.
"LS disuruh mengambil paket di jasa pengiriman barang di Punia Mataram," terang Helmi.
JDS ikut ditangkap ketika LS datang menjemput. Mobil digeledah, dan ditemukan enam amplop berisi ganja, yang baru diambil dari ekspedisi pengiriman.
"Ada juga tiga botol cairan yang berisi butiran kristal," ungkap Helmi lagi.
Penggeledahan dilanjutkan di rumah tinggal sementara JDS di Sekotong, Lombok Barat namun tidak ditemukan barang bukti. Hasil penggeledahan dari dalam mobil lanjut diamankan polisi.
"Kita masih cek dan menunggu hasil laboratorium, untuk memastikan kandungan narkoba barang bukti," kata Helmi.
Dari keterangan JDS ke polisi, ganja tersebut milik istrinya, yang dikirimkan oleh mertuanya.
"Itu milik istri saya untuk hadiah ulang tahunnya," ujar JDS berkilah.
JDS mengaku dirinya sudah menyiapkan pesta ulang tahun sekaligus pesta ganja untuk istrinya.
Reporter: bbn/lom