search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Operasi Yustisi Penegakan Prokes Diintensifkan di Zona Merah
Rabu, 30 Desember 2020, 20:35 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/ Operasi Yustisi Penegakan Prokes Diintensifkan di Zona Merah

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Petugas gabungan mengintensifkan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan menyusul Kabupaten Jembrana masih berstatus zona merah dalam penyebaran, Kodim 1617/Jembarana beserta instansi terkait terus berupaya mengintensifkan operasi yustisi dalam penegakan disiplin protokol kesehatan.

Operasi yustisi dilakukan secara terus menerus oleh aparat gabungan dengan menyasar pusat keramaian dan jalan raya di wilayah Kabupaten Jembrana.

Salah satu tempat yang menjadi sasaran adalah di Simpang Baluk Rening, Desa Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Selasa ( 29/12/2020).

Operasi yustisi gabungan dipimpin langsung Pasi Ops Kodim 1617/Jembrana Kapten Inf I Wayan Yudana didampingi Kaposko Satgas Aman Nusa II 2020 Iptu Made Artika, Kasatgas IV Aman Nusa II Iptu Ida Bagus Trisana, Kasi Binwas Pol PP Kabupaten Jembrana I Made Rudita .

Kegiatan melibatkan personel Kodim 1617/Jembrana, Yonif Mekanis 741/GN, Subdenpom 3-2/Negara, Polres Jembrana dann Satpol PP Kabupaten Jembrana.

Sebanyak 23 orang warga terjaring karena membawa masker namun tidak digunakan.

Sementara 5 warga lainnya ditemukan tidak membawa masker. Kepada warga yang melanggar aparat melakukan pendataan dan menghimbau secara humanis agar selalu mematuhi protokol kesehatan d imasa Pandemi Covid-19.

Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, menerangkan, operasi yustisi secara terus menerus sehingga Kabupaten Jembarana bisa kembali ke zona hijau.

Hasrifuddin menghimbau agar masyarakat selalu hidup sehat dan mematuhi protokol kesehatan prokes dalam kehidupan sehari-hari sehingga tidak terpapar Covid-19.

“Kita akan terus mengintensifkan operasi yustisi pendisiplinan agar masyarakat benar-benar sadar akan pentingnya protokol kesehatan," ucap Dandim.

Masih banyak masyarakat yang belum mematuhi prokes terutama dalam penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Untuk itu pihaknya meminta masyarakat agar disiplin 3M yakni selalu memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir atau hand sanitizer serta menjaga jarak dari kerumunan atau social distancing. (mat)

Reporter: Tim Liputan COVID



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami