search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Jelang Pergantian Tahun, Razia Prokes Sasar Pengguna Jalan Raya
Kamis, 31 Desember 2020, 21:50 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/Jelang Pergantian Tahun, Razia Prokes Sasar Pengguna Jalan Raya

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BANGLI.

Mengantisipasi penyebaran Covid-19 saat malam pergantian tahun 2021 jajaran Kodim 1626/Bangli bersama Polres Bangli, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bangli melaksanakan operasi yustisi pengawasan dan penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes).

Razia prokes khususnya dalam bentuk pemakaian masker digelar di  depan SMK Negeri 3 Kayubihi, Bangli, Rabu (30/12/2020).

Operasi yustisi dilaksanakan guna memberikan pemahaman  agar masyarakat membiasakan menerapkan protokol kesehatan dan adaptasi kebiasaan baru dalam rangka mencegah penularan Covid-19.

Pada operasi yustisi kali ini, menyasar penguna jalan raya yang melintas di Jalan Raya Bangli-Singaraja.

Bagi masyarakat yang melanggar akan diberikan penindakan ringan seperti mengucapkan Pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan push up.

Penindakan ringan ini diberikan untuk menyadarkan warga yang belum sadar akan bahaya Covid-19 bagi diri sendiri maupun orang sekitarnya.

Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, mengatakan, operasi yustisi jajarannya bersama pemerintah daerah setempat merupakan implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Bangli Nomor 39 Tahun 2020 terkait pendisiplinan masyarakat dan penerapan hukum protokol kesehatan atau prokes.

Selain itu, sebagai wujud nyata kepedulian TNI khususnya Kodim 1626/Bangli terhadap wilayah teritorial, dalam rangka menjaga kondusivitas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19.

“Operasi yustisi ini, kami maksimalkan guna menggugah kesadaran warga yang masih belum sadar terhadap protokol kesehatan utamanya tentang penggunaan masker" ungkapnya.

Terhadap warga yang melanggar prokes maka  ditekankan pada jajaran agar memberikan sanksi sesuai ketentuan berlaku.

"Jangan bertindak main hakim sendiri, karena masyarakat adalah mitra kita, keluarga kita, serta TNI adalah milik masyarakat," Dandim mengingatkan.

Tak lupa, pihaknya terus mengingatkan, masyarakat agar disiplin 3M yakni selalu memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir atau hand sanitizer serta menjaga jarak dari kerumunan dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19. (mat)

Reporter: Tim Liputan COVID



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami