Modus Online, Driver Gojek Pegecer Togel Dibekuk
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Jual togel Singapura tanpa ijin, Remi MS Kebkole (24) yang bekerja sebagai driver gojek dibekuk anggota Unit V Satreskrim Polresta Denpasar.
Pria asal Oefau Kabupaten Timor Nusa Tenggara Timur (NTT) itu dibekuk langsung di rumahnya di Jalan Sutoyo nomor 45 Denpasar, Rabu (6/1/2021) siang hari.
Selain mengamankan tersangka Remi, Polisi juga menyita barang bukti di kamar kosnya. Yakni 1 buah Handphone merek Oppo, 1 buah tabungan BCA dan uang tunai Rp 30.000 diduga hasil penjualan togel Singapura.
Sumber di lapangan menyebutkan Remi MS Kebkole masuk target operasi Unit V Satreskrim Polresta Denpasar karena yang bersangkutan diduga seorang pengecer togel. Tim langsung menelusuri keberadaan pria asal Oefau Kabupaten Timor NTT tersebut.
Polisi mencoba memancing untuk membeli togel Singapura dari tersangka Remi. Pancingan petugas berhasil dan tersangka dibekuk di kamar kosnya di Jalan Sutoyo nomor 45 Denpasar sekitar pukul 15.00 WITA.
"Dia diamankan di kamar kosnya tanpa perlawanan. Dia seorang driver gojek," bisik sumber di lapangan, Kamis (7/1/2021).
Adapun barang bukti yang diamankan 1 buah HP Oppo, 1 tabungan BCA dan uang tunai Rp.30.000.
Sumber menambahkan judi togel singapura saat ini sedang marak di Denpasar. Para pelaku ini sulit ditangkap karena kerap menggunakan modus online.
"Dia dikenakan Pasal 303 ancaman 10 tahun penjara," beber sumber.
Sementara Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi belum memberikan penjelasan resmi terkait penangkapan pengecer togel, tersangka Remi.
"Saya cek dulu," ungkapnya Kamis (7/1/2021).
Reporter: bbn/bgl