search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Menparekraf Sandi Kaji Syarat Pemberian Pinjaman bagi Pelaku Wisata
Rabu, 3 Februari 2021, 20:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, menyatakan akan mempercepat upaya pemulihan sektor parekraf dan meminta jajarannya agar seluruh program dijalankan dengan penuh tanggung jawab melalui tata kelola yang baik.

“Saya ingin semua projek yang kita lakukan on time, on budget, on schedule, dan on specification serta berjalan dengan penuh tanggung jawab dan tata kelola yang baik,” kata Menparekraf Sandiaga Uno saat rapat pimpinan dengan para pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf secara hybrid, di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (1/2/2021).

Hal tersebut sebagai tindak lanjut agenda kerja yang dilakukan Menparekraf sebelumnya ke Bali. Menparekraf menyebut banyak pelaku industri di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak pandemi COVID-19. Oleh karena itu, diperlukan gerak cepat namun on time, dan gerak bersama dalam menjalankan program dan kebijakan Kemenparekraf/Baparekraf.

Dalam kesempatan itu, Sandiaga memberikan arahan diantaranya untuk dapat meningkatkan kemampuan beradaptasi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif dalam memanfaatkan platform digital.

“Hal ini berdasarkan pada saat saya berdiskusi dengan pelaku ekonomi kreatif di Ubud dan di beberapa tempat lainnya. Bahwa program reskilling dan upskilling serta permodalan dan pendampingan untuk produk ekonomi kreatif perlu dilakukan. Saya minta Deputi terkait untuk menyiapkan program tersebut, agar berjalan sesuai dengan timeline,” ujarnya.

Menparekraf Sandiaga juga mengatakan perlu adanya kajian kembali mengenai syarat pemberian pinjaman bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang dirasa masih memberatkan. Selain itu perlu disesuaikan ulang program strategis yang dilaksanakan sesuai hasil evaluasi. 

“Ini dilakukan agar kita mampu mengakomodasi kebutuhan pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif,” ujarnya.

Selanjutnya, Menparekraf juga mendorong potensi agrowisata agar dapat dikembangkan termasuk dengan program pendampingannya berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian terkait hal ini.

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami