search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
4 Patung Budha Milik Warga Asing Dicuri Pemuda 25 Tahun
Selasa, 9 Februari 2021, 17:30 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Senggigi Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat menangkap seorang pemuda berinisial ER (25 tahun) karena diduga mencuri empat patung Budha terbuat dari besi kuningan milik warga negara asing (WNA).

Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S Wibowo melalui Kapolsek Senggig, Kompol Bowo Tri Handoko, mengatakan, terduga pelaku ditangkap di Dusun Kerandangan, Desa Senggigi, Kecamatan Batulayar, pada Jumat (6/2), sekitar pukul 17.00 WITA.

"Kami melakukan penangkapan berdasarkan fakta-fakta dan saksi yang sudah dimintai keterangan," kata Kapolsek Kompol Bowo Tri Handoko, Selasa (9/2).

Kapolsek mengungkapkan, terduga pelaku mengambil empat patung Budha di rumah korban berinisial MJR (70 tahun), di BTN Green Velley, Dusun Batu Bolong, Desa Batulayar, Kecamatan Batulayar Kabupaten Lombok Barat, pada 3 Januari 2021, sekitar pukul 01.00 WITA.

Selain mengambil empat buah patung Budha berukuran kecil, terduga pelaku yang berasal dari Desa Senggigi, juga mengambil satu unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inci, dan satu buah kunci sepeda motor. 

Dari keterangan terduga pelaku, lanjut Bowo, aksi pencurian dilakukan oleh EN bersama seorang rekannya berinisial AZ, yang masih dalam pengejaran dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Korban mengetahui adanya pencurian setelah pulang ke rumah. Dan melihat gerendel pintu sudah rusak dan barang miliknya ada yang hilang. Korban kemudian melapor ke Polsek Senggigi," ujar Bowo Tri Handoko.

Dari hasil pemeriksaan, kata Bowo, terduga pelaku sudah beberapa kali masuk ke rumah korban. Yakni pada 3 September 2020, di mana barang yang diambil berupa satu unit telepon genggam (HP) merek nokia, satu buah lampu, dua unit speaker televisi dan satu buah pisau.

ER bersama komplotannya kembali memasuki rumah korban pada 25 September 2020. Barang yang dicuri berupa satu HP merek Oppo, uang tunai senilai 100 dolar Australia, dan uang tunai Rp1 juta. Kejadian pencurian kembali terulang pada 8 Oktober 2020. Pelaku berhasil membawa uang tunai Rp700 ribu. 

Kemudian pada 12 November 2020, pelaku kembali mengambil uang tunai Rp3 juta. Dan pada 30 November 2020, satu HP merek oppo berhasil dicuri.

"Rentetan kejadian pencurian tersebut menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta," ucap Bowo.

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami