4 Remaja Yang Viral Joget-Joget di Lampu Merah Dipanggil Polisi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kepolisian Resor Lumajang akhirnya memanggil 4 remaja (2 pria dan 2 wanita) yang videonya viral joget-joget di zebra cross perempatan lampu merah Taman Toga.
Sebelumnya, keempat remaja ini tiba-tiba datang lalu meliuk-liuk berjoget di zebra cross perempatan jalan. Aksi mereka direkam oleh seorang pengendara sepeda motor lalu diunggah ke media sosial Facebook.
Kasatlantas Polres Lumajang AKP I Putu Angga Feriyana, mengatakan mereka dipanggil untuk dimintai keterangan menindaklanjuti video viral di medsos tersebut, Kamis (25/02/2021).
"Kami sudah menindaklanjuti terkait hal tersebut, dan mereka sudah dipanggil ke Polres Lumajang untuk dihimbau tidak melakukan hal seperti itu kembali, karena membahayakan diri sendiri dan orang lain," ujar Putu Angga, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com.
Menurut Putu Angga, keempat pemuda ini hanya diperingatkan dan tidak dijerat pidana. Namun pihaknya juga mengingatkan dan melakukan pembinaan agar para pemuda ini tak lagi melakukan aksi joget di lampu merah, yang dianggap membahayakan.
"Para remaja tersebut sudah diberikan pembinaan, dan kami sudah memberikan imbauan tentang hal-hal apa saja yang dapat membahayakan sewaktu ada di jalan raya," tuturnya.
Sebagai informasi, jagat media sosial Lumajang dihebohkan joget para pemuda di lampu merah sekitar Taman Toga Lumajang. Tampak video berdurasi 18 detik ini direkam oleh ponsel warga dan tersebar di beberapa media sosial.
Alhasil video yang viral beredar ini mendapat kecaman dari warganet. Banyak warganet yang merasa geram dengan apa yang dilakukan sejumlah pemuda yang dianggap membahayakan nyawa diri sendiri dan orang lain.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net