search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Video Kekerasan di Bea Cukai, Kemenkeu Diminta Turun Tangan
Selasa, 2 Maret 2021, 09:20 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Video Kekerasan di Bea Cukai, Kemenkeu Diminta Turun Tangan

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar Misbakhun menduga ada kekerasan fisik yang dilakukan pejabat di kantor pelayanan Bea Cukai Jayapura, terhadal bawahannya. Dugaan kekerasaan itu ia terekam melalui sejumlah rekaman video CCTV.

Rekaman itu yang kemudian diunggah Misbakhun lewat akun Twitter milikmya @MMisbakhun pada Senin (1/3/2021) malam. Misbakhun turut menandai akun milik Kementerian Keuangan beserta Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Terpisah Suara.com mengkonfirmasi perihal unggahan tersebut kepada Misbakhun. Ia mengizinkan cuitannya tersebut untuk dikutip sebagai sumber berita.

Misbakhun meminta pihak Kemenkeu dan Bea Cukai untul turun tangan memeriksa kebenaran dari dugaan aksi kekerasan fisik tersebut. Ia sekaligus mempertanyakan kenapa kemudian peristiwa dalam CCTV itu baru terungkap sekarang.

"Dugaan kekerasan fisik di Kantor Bea Cukai Jayapura harus jadi perhatian Menteri @KemenkeuRI , Dirjen @DitjendBeaCukai dan Irjen @ItjenKemenkeu karena kekerasan fisik ini harus diperiksa apa sebab permasalahannya," ujar Misbakhun dikutip Suara.com atas izin yang bersangkutan, Selasa (2/3/2021).

Dalam cuitan lanjutannya, Misbakhun mengatalan dugaan kekerasan fisik tersebut tidak hanya terjadi pada saat jam dinas di kantor Bea Cukai Jayapura. Tetapi kata dia juga terjadi di luar jam kerja. Pernyataan Misbakhun tersebut dilandasi oleh peristiwa serupa yang terekam CCTV dalam beberapa video.

"Siapa terduga pelaku atas dugaan tindak kekerasan di kantor Bea Cukai Jayapura tersebut? Dugaannya adalah orang yang punya jabatan tinggi di kantor tersebut. Siapa terduga korbannya? Dugaannya adalah bawahannya," kata Misbakhun.

Saat ditanya lebih lanjut terkait, apa kiranya sanksi yang harus dijatuhkan apabila benar terjadi kekeradan, Misbakhun hanya merujuk kepada aturan mengenai ASN. Dia meminta lebih dulu ada pemeriksaan terhadap kejadian tersebut.

"Aturan di ASN sudah ada soal permasalahan sanksi itu. Tapi yang utama harus di cari sebab permasalahan yang apa sehingga terjadi dugaan kekerasan itu," kata Misbakhun.

Hanya saja, Misbakhun berpandangan bahwa peristiwa dugaan kekerasan seperti yang tergambar dalam rekaman CCTV tersebut tidak pantas dilakukan.

"Apakah pantas dugaan tindak kekerasan fisik tersebut dilakukan oleh atasan kepada bawahannya? Tentu tidak pantas. Tapi sebaiknya Menteri @KemenkeuRI memerintahkan Dirjen @DitjendBeaCukai dan Irjen @ItjenKemenkeu untuk memeriksa kejadian sebenarnya apa," ujar Misbakhun.(sumber: suara.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami