search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Melasti di Kota Mataram Dilaksanakan Hanya oleh Perwakilan Krama
Kamis, 4 Maret 2021, 10:40 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Dalam rangka memantapkan pelaksanaan hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943, Krama Hindu di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) sebelumnya akan melakukan upacara Melasti. 

Melasti atau Makiis pada Rabu Kliwon, 10 Maret 2021 ini akan digelar secara sederhana dan terbatas, dihadiri hanya oleh perwakilan Krama Hindu dan pelaksana yang sudah ditentukan.

Ketua Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Mataram, I Made Merta Arta SH MH mengatakan, pelaksanaan hari Raya Nyepi Tahun 2021 untuk Krama Hindu di Kota Mataram, sesuai kebijakan pemerintah (Guru Wisesa), berupa surat edaran dari PHDI Pusat dan PHDI Provinsi NTB.

"Berdasar surat edaran tersebut, PHDI Kota Mataram menyampaikan kepada Krama Hindu di wilayah kerja masing-masing untuk memperhatikan ketentuan-ketentuan dimaksud," kata I Made Merta Arta, 

dalam surat Nomor 042/PHDI-Mtr/II/2021 yang ditandatangani oleh Ketua PHDI Kota Mataram, dan Sekretaris I Ketut Purwata SH MH tertanggal 26 Februari 2021, perihal Kebijakan Pelaksanaan Hari Raya Nyepi. Dimana hal ini ditujukan kepada Ketua PHDI Kecamatan se-Kota Mataram. 

Bahwa poin pertama yang disampaikan untuk perayaan Nyepi kali ini, masing-masing Banjar/Tempekan/Krama Pura agar tidak mengirim utusan untuk mengikuti kegiatan Melasti atau Makiis. Untuk menghindari massa banyak berkumpul karena masih suasana pandemi Covid-19. Sama dengan tahun sebelum, Melasti di Kota Mataram juga dipusatkan di Pantai Loang Baluq, Ampenan.

Hal kedua yang disampaikan PHDI Kota Mataram, adalah pelaksanaan upacara Pangrupukan atau Tawur Agung Kesanga. Yang diprakarsai/dilaksanakan oleh Krama Pura Meru Cakranegara, pada Sabtu 13 Maret 2021. Sama dengan pelaksanaan Melasti, upacara Pangrupukan atau Tawur Agung Kesanga ini juga dilakukan terbatas oleh pelaksana yang sudah ditentukan. 

"Untuk itu agar Krama Hindu melaksanakan persembahyangan Ngayat dari Merajan sanggah masing-masing," jelas Ketua PHDI Kota Mataram.

Sebagaimana pada poin kedua dilaksanakan terbatas, untuk pawai Ogoh-ogoh ditiadakan. Namun esensi dari pelaksanaan pecaruan tetap dilakukan. 

Apabila kondisi di Kebendesaan atau Banjar atau Krama Pura di satu wilayah kerja PHDI Kecamatan mampu secara mandiri melaksanakan pecaruan, agar dikondisikan sesuai aturan prokes yang telah ditetapkan. Pada poin lima edaran PHDI Kota Mataram untuk pelaksanaan Nyepi tingkat perumahan atau rumah tangga, Krama Hindu menggunakan segehan Panca Warna sebanyak sembilan tanding. Dan untuk Tirta pecaruan, dikondisikan ngelungsur di Geriya Sulinggih terdekat. 

"Untuk kegiatan Dharma Santi dan rangkaian kegiatan lainnya terkait Nyepi, juga ditiadakan," tegas Ketua PHDI Kota Mataram I Made Merta Arta.  

Dia juga berharap pelaksanaan Catur Barata Penyepian di Kota Mataram, Minggu 14 Maret 2021 mendatang berlangsung khidmat.

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami