search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Di Depan Anak, Suami Bunuh Istri dengan Pisau Dapur
Sabtu, 27 Maret 2021, 11:20 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Kasus pembunuhan seorang wanita Eliyawati (29 tahun) yang terjadi di Pantai Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Selasa (23/3) lalu dengan dugaan motif selingkuh yang dilakukan oleh suaminya MR (31 tahun) ternyata dilakukan di hadapan anaknya yang masih balita.

"Saat saya membunuhnya, anak saya mengetahui dan saya tempatkan dia di atas berugak yang tidak jauh dari TKP," aku tersangka singkat saat diwawancarai, Kamis (25/3).

Selain itu, ayah angkat korban, Syafruddin juga membantah isu motif pembunuhan karena perselingkuhan, yang diungkapkan tersangka kepada polisi dan media. 

"Motif perselingkuhan yang melatar belakangi pembunuhan itu tidak benar. Kami sampai tidak berani membaca berita karena kami sedang berduka. Ditambah lagi pemberitaan seperti itu, semakin kami terpukul," ungkap Syafruddin saat diklarifikasi, Kamis.

Ia mengakui, sebelum kejadian pelaku memang sering cekcok dengan korban, bahkan pelaku mengancam korban akan membunuhnya. 

"Masalah itu sebenarnya telah diselesaikan secara kekeluargaan, namun pelaku nekat membunuh korban secara tidak manusiawi," katanya. 

Menurutnya, pelaku telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut. Bahkan sebelum kejadian, pelaku telah membuat surat pernyataan perceraian dengan korban dan disaksikan oleh kedua keluarga. 

"Rencana hari Rabu (24/3) mereka akan ke pengadilan agama untuk mengurus perceraian, namun sayangnya korban terlebih dahulu dibunuh dengan cara tidak wajar," katanya.

Bahkan dua bulan lalu, tambahnya, korban pernah disiksa hingga lebam dan keluarga tidak mempermasalahkannya. 

"Intinya tidak benar berita yang beredar bahwa motifnya cemburu karena korban selingkuh. Mohon media jangan memberitakan yang tidak benar, dan kami harap pihak kepolisian menghukum pelaku seberat-beratnya," katanya.

Sebelumnya, kasus pembunuhan dan penganiayan dilakukan RF terhadap istrinya sendiri yaitu Aliyawati warga Desa Dalam Kecamatan Alas Sumbawa. Korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan di Pantai Poto Tano. 

Usai membunuh istrinya, pelaku langsung menyerahkan diri ke Mapolres Sumbawa Barat, Selasa (23/3) sekitar pukul 13.30 WITA. 

"Benar, pelaku sudah menyerahkan diri dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, serta diancam hukuman seumur hidup," ungkap Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Hilmi Prayugo, Jumat (26/3). 

"Pelaku kita jerat dengan pasal 338 KUHP (sengaja merampas nyawa orang lain) atau pasal 340 KUHP (sengaja  direncanakan terlebih dahulu) dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup," tandasnya.

Keluarga Eliyawati, korban pembunuhan yang terjadi di Dusun Pasir, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, NTB, Selasa, (23/3) membantah pengakuan RF, tersangka yang beralasan membunuh karena korban selingkuh.

Sementara itu Akun Facebook Burhanuddin Hans, paman korban memberikan klarifikasi atas sejumlah pemberitaan media massa. Media mengutip pengakuan tersangka M.Rifii yang disampaikan kepada pihak kepolisian. Menurut Burhanuddin, RF sudah menceraikan Eliyawati dengan memberikan talak

Bahkan, menurut Burhanuddin yang mengaku sebagai saudara dari Ibu korban, pada hari kejadian, korban masih punya niat baik dengan mengajak anaknya untuk bertemu dengan mantan suaminya yang juga tersangka pelaku. Dan menurut Burhanuddin, tersangka melakukan aksinya di depan anak-anaknya.

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami