search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
2 Remaja Asal Mengwi Terlibat Pencurian Vape, Ternyata Juga Beraksi di Sejumlah TKP
Kamis, 15 April 2021, 23:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Dua pelajar SMP terlibat aksi pencurian Vape di Toko Vamous Vape di Banjar Dukuh Sengguan Desa Munggu Mengwi Badung, Selasa (26/1/2021) sekitar pukul 01.50 Wita lalu. Keduanya yakni IPAS (14) dan KSP (15), asal Mengwi Badung.  

Menurut Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari SIK didampingi Kasubag Humas Polres Badung Iptu Gede Ketut Oka Bawa, kedua pelaku adalah pelajar. Dalam aksi pencurian itu mereka berbagi peran. Dimana tersangka IPS berperan merencanakan kejahatan, menyiapkan alat-alat, menentukan lokasi TKP dan eksekusi. 

Sedangkan KSP bertugas menyiapkan kendaraan dan mengambil barang di TKP. 

Kapolsek AKP Diah mengatakan kedua remaja itu beraksi di Toko Vamous Vape di Banjar Dukuh Sengguan Desa Munggu Mengwi, pada Selasa (26/1/2021) sekitar pukul 01.50 WITA. 

Aksi pencurian di Toko Vamous Vape terungkap setelah karyawan membuka toko pada Selasa (26/1/2021) sekitar pukul 09.30 WITA dan melihat liquid yang dipajang pada rak sebelah barat berantakan. 

"Awalnya saksi karyawan menduga dijatuhkan oleh tikus," ungkap Kapolsek, Kamis (15/4/2021). 

Saksi lantas menghidupkan kilometer. Ia kemudian mengecek uang di kasir dan ternyata sudah hilang berikut penyimpanan mood dan pod juga hilang. Kasus pencurian itu dilaporkan ke Polsek Mengwi Badung dengan kerugian Rp9.7 juta. 

"Para pelaku masuk ke toko dengan cara mencongkel menggunakan obeng dan gunting," ujarnya. 

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mengwi melakukan lidik dan olah TKP. Hasil pengumpulan keterangan saksi saksi, pelaku akhirnya mengarah kedua tersangka. 

Keduanya dibekuk di wilayah Desa Munggu Mengwi, pada Rabu (14/4/2021) sekitar pukul 02.00 WITA. Hasil interogasi, keduanya mengaku mencuri di Toko Vamous Vape dengan maksud ingin memiliki Vape

Tersangka IPAS kemudian mengajak temannya KSP dan bersamaan berangkat menuju TKP dengan mengendarai motor KLX. 

"Mereka sudah menyiapkan alat berupa obeng dan gunting untuk mencongkel pintu masuk Famous Vape," ujar Kapolsek. 

Setelah di dalam toko, mereka menggasak barang barang berupa uang, bir, liquid, mod, pod, charger, batere dan barang barang lainnya. 

"Barang hasil curian itu kemudian dibagi dua," terang Kapolsek Diah. 

Berdasarkan hasil pengembangan, kedua tersangka mengaku sudah beraksi di tempat lain. Yakni di beberapa warung di Munggu, di SDN 4 Cemagi menggasak 250 pcs masker kain dan 5 kotak masker bedah, garase rumah warga mencuri bensin 3 kali dan mencuri ikan di kolam warga di Banjar Sedahan Mengwi.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami