Kakak Kandung Desak Dharmawati Akui Hilang Kontak Sejak Pindah ke Jakarta
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Video viral Desak Made Dharmawati yang dianggap melecehkan agama Hindu di Bali meresahkan masyarakat Gianyar. Sebab, mualaf Desak Made Dharmawati lahir dan besar di Pondokan Giri Kesuma, Banjar Badung, Desa Melinggih, Kecamatan Payangan.
Hanya saja, rumah masa kecilnya ini sudah kosong sejak lama. Seperti pantauan Sabtu (17/4), rumahnya kosong tanpa penghuni. Salah satu tetangganya, Ida Ayu Pramesti mengatakan rumah kelahiran Desak Made Dharmawati memang kosong namun tidak pernah dikunci.
"Kosong sejak lama," ujarnya. Sepengetahuannya, sesekali ada lansia yang mebanten. Termasuk saat hari raya Galungan beberapa hari lalu. "Galungan ada yang mebanten, kakek-kakek.
Tapi kurang tahu saya siapa orang itu," ujar Dayu Pramesti. Sementara itu, Kelian Dinas Badung, I Made Suyantara membenarkan jika Desak Made Dharmawati dulu tinggal di Banjar Badung bersama kedua orangtuanya. Namun kini kedua orang tuanya telah tiada, sehingga rumah tersebut ditempati oleh kakak tertua dari Desak Made Darmawati.
"Tapi (kakak Desa Made Darmawati) tinggal di Denpasar, hanya sesekali pulang kesini kalau ada hari raya," tegasnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Desak Made Darmawati besar di rumahnya di Banjar Badung. Ia tinggal dan bersekolah di Payangan hingga tamat bangku SMP di SMPN 1 Payangan.
Kemudian ia melanjutkan SMA di Denpasar. Setelah tamat SMA, Desak Made Dharmawati diajak ke Jakarta oleh kakaknya almarhum Dewa Ngakan Putu Widada untuk melanjutkan kuliah.
Pihak kepolisian yang sempat melakukan penyelidikan terhadap Desak Made Darmawati pun mendapatkan informasi serupa dari kakak kandung Desak Made Dharmawati, Desak Anom Sujati.
Hanya saja Desak Anom Sujati mengaku sudah hilang kontak dengan adiknya tersebut sejak adiknya pergi ke Jakarta untuk melanjutkan kuliah. Ia juga tak tahu kapan adiknya menikah dan dengan siapa adiknya menikah. Yang ia ketahui hanya sang adik telah menikah dan pindah agama.
Reporter: bbn/tim