search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ini Identitas Penganiaya Bule Italia Hingga Patah Tulang di Seminyak
Rabu, 28 April 2021, 15:50 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Kasus penganiayaan hingga menyebabkan seorang bule asal Italia, Federico Gioli (47) mengalami patah kaki kiri, diungkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta. 

Identitas pelaku bernama PAW (26) berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan Drupadi, Seminyak, Kuta, Selasa (27/4/2021).

Sebelumnya diberikan, peristiwa penganiayaan ini terjadi di Jalan Camplung Tanduk, Nomor 200X 12, depan Toko Cosebelle Multiconcept Store, Seminyak, Kuta, Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 16.00 WITA. 

Menurut keterangan Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra, korban Federico dianiaya pengendara motor (pemotor) yang melintas di TKP. Pemotor Yamaha Xmax berplat DK 3450 FAC tersebut diduga marah karena jalanan yang akan dilaluinya terhalang puing-puing bangunan milik korban. 

Padahal sebelumnya, teman korban yakni saksi Sahrawi sempat minta maaf ke pelaku agar bersabar karena puing-puing bangunan segera akan diangkut ke dalam truk. Namun ternyata pemuda ini tidak sabaran. Ia mendatangi korban yang berada di depan pintu dan langsung menarik kerah baju korban dengan keras dan menghempaskannya hingga menabrak tembok.

Bule itu pun jatuh tersungkur dan bergegas bangun. Namun pelaku terus mendekati. Ia mencekik leher korban dan membanting tubuh Federico ke aspal. 

"Korban dianiaya pelaku di depan para saksi. Usai aniaya pelaku pergi naik motor," ungkap Kapolsek Gatra, Rabu (28/4/2021). 

Dalam peristiwa penganiayaan itu, korban mengalami sakit di bagian dada, di bagian lutut kanan dan lutut kiri patah. Para saksi kemudian membawa korban ke RS Siloam Kuta. Hanya belum lama di rumah sakit, korban dipulangkan karena belum ada biaya untuk operasi pada lutut kiri patah. 

Sementara hasil penyelidikan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta berhasil menangkap tersangka di rumahnya di Jalan Drupadi, Seminyak, Kuta, Selasa (27/4/2021). 

"Ya pelaku sudah ditangkap," ungkap mantan Kabag Ops Polresta Denpasar ini. 

Diperiksa penyidik, pelaku Wijaya mengaku menganiaya korban karena kesal jalan yang dilaluinya terhalang puing-puing bangunan. Pelaku kian emosi setelah mendengar korban mengucapkan kata kata "F*ck" sebanyak 2 kali. 

Akibatnya, pelaku pun marah dan menghajarnya hingga babak belur. "Pelaku mengaku kesal dengan korban karena jalannya dihalangi dam korban mengucapkan kata kata kasar sehingga membuatnya emosi," ujar Kapolsek.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami