117 Kendaraan Putar Balik Selama 11 Hari di Pos Penyekatan Terminal Mengwi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Selama 11 hari Operasi Ketupat Agung berlangsung, tercatat 7.133 kendaraan roda dua dan empat telah diperiksa. Sementara ratusan kendaraan lainnya disuruh putar balik karena tidak membawa surat kesehatan Tes Rapid Covid-19.
Hal ini bertujuan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19. Menurut Kasat Lantas Polres Badung AKP Aan Saputra, dari data selama penyekatan Operasi Ketupat Agung 2021 selama 11 hari, dari tanggal 6 Mei hingga 16 Mei 2021, terkait kendaraan yang putar balik sebanyak 117 kendaraan. Terdiri dari roda 2 sebanyak 31 unit, mobil pribadi 3 unit, mobil box dan Pick up 46 unit dan bus 6 unit.
"Jadi selama 11 hari operasi Ketupat ada 117 kendaraan roda dua dan empat yang kami suruh putar balik," beber AKP Aan di tengah operasi penyekatan di Depan Pintu masuk Terminal Mengwi, Senin 17 Mei 2021.
Selebihnya, kata AKP Aan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 7.133 kendaraan yang terdiri dari roda dua sebanyak 2.936 unit, roda empat sebanyak 4.197 unit.
"Ya ada 7.133 kendaraan roda dua dan empat yang kami periksa dilokasi penyekatan," ungkapnya.
Selain melakukan penekanan penyebaran Covid -19, pihaknya juga melaksanakan pemantauan dan Razia masker di kawasan wisata dan obyek-obyek vital yang rawan akan penyebaran Covid -19. Sertamerta menghimbau larangan Mudik di masjid-masjid maupun di tempat-tempat umum.
"Untuk di penyekatan jalur arteri / jalur-jalur tikus, tidak ditemukan kendaraan yang dapat diduga akan melakukan Mudik Lebaran," ujarnya.
Reporter: bbn/bgl