search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tertipu Agen Bodong, 15 Calon PMI Lapor Ke Polda Bali
Selasa, 18 Mei 2021, 13:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Merasa tertipu oleh oknum agen perekrutan tenaga kerja ke luar negeri, 15 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali, pada Selasa (18/5). 

Mereka melaporkan Ira selaku Direktur PT. DIM agen perekrutan yang diduga bodong. I Nengah Yasa Adi Susanto, S.H., M.H., salah satu Penasihat Hukum korban menerangkan, sebelumnya telah dilakukan mediasi dengan PT. DIM yang beralamat di Jalan Muding Batu Sangiang, Kerobokan, Badung.

Namun mediasi itu tidak membuahkan hasil. Dia menjelaskan bahwa kelima belas orang korban PT. DIM ini mulanya tergiur untuk melamar ke PT. DIM karena dijanjikan akan berangkat segera ke kapal pesiar seperti Royal Caribbean, Celebrity dan perusahaan kapal pesiar mewah lainnya. 

Mereka tertarik melamar setelah melihat info lowongan bekerja di kapal pesiar melalui media sosial dan salah satunya melalui akun Instagram “manningagentkapalpesiar”.

"Jadi karena info lowongan yang diposting di akun Instagram tersebut Klien kami tertarik dan bahkan sudah membayar ada yang 20 juta, 30 juta, 40 juta dan bahkan ada yang telah membayar 52 juta tapi kenyataannya lebih dari setahun menunggu mereka tidak pernah di-interview oleh User kapal pesiar," ujar Adi Susanto. 

Total 15 orang korban sudah membayar sekitar Rp403 juta. Adi Susanto yang biasa dipanggil Jero Ong ini menambahkan bahwa kasus ini sudah sempat dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali dan dimediasi pada tanggal 27 April 2021.

"Jadi sebenarnya klien kami ingin agar uang yang telah mereka bayarkan ke PT. DIM bisa dikembalikan namun faktanya terlapor tidak mau mengembalikan uang tersebut sehingga klien kami melaporkan kasus ini ke Polda Bali," ungkapnya. 

Reporter: bbn/dps



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami