search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pemandu Lagu Ini Selipkan Narkoba di Bra Agar Tak Ketahuan Polisi
Jumat, 28 Mei 2021, 12:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Pemandu Lagu Ini Selipkan Narkoba di Bra Agar Tak Ketahuan Polisi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Perempuan pemandu lagu berinisial SA (29) warga Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan terpaksa berurusan dengan polisi, lantaran kedepatan menyembunyikan narkoba di balik BH atau bra.

“Pelaku menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di BH agar tak ketahuan petugas,” kata Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana, Kamis (27/5/2021).

AKBP Festo Ari Permana melanjutkan, penangungkapan peredaran narkoba itu bermula dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi barang haram tersebut.

“SA berhasil diamankan saat akan bertransaksi di depan minimarket Maospati,” ujarnya.

Ia melanjutkan, petugas yang melakukan penggeledahan mencurigai narkoba disimpan di balik pakaian dalamnya. Kemudian pelaku diminta mengeluarkan paket narkoba tersebut.

“Saat penggeledahan, ditemukan dua paket sabu-sabu seberat 0,24 gram dan 0,32 gram yang sempat diselipkan di BH tersangka,” imbuhnya.

Penyidik Satreskoba Polres Magetan kemudian melakukan pengembangan dan menangkap dua orang temannya, yakni berinisial SW (34) warga Sawahan, Madiun dan BA (35) warga Mangunharjo Madiun.

“Sedangkan bandar dengan inisial M masih dalam tahap pengejaran,” sambungnya.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 UU RI nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika dan obat obat terlarang dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.(sumber: suara.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami