Nelayan di Pengambengan Mengeluh Tak Dapat Subsidi BBM dari Pemerintah
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Belasan nelayan di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana mengeluhkan harga BBM solar yang tinggi. Bahkan mereka tidak mendapatkan solar subsidi dari pemerintah.
Hal tersebut mengemuka saat 25 pemilik kapal selerek dan nelayan bertemu dengan Dinas Kelautan, Perikanan dan Perhubungan Jembrana di Kantor Perbekel Desa Pengambengan Sabtu (12/06/2021) siang.
Terungkap alasan mereka tidak bisa membeli BBM bersubsidi, lantaran puluhan perahu selerek di Kabupaten Jembrana tidak mengantongi perijinan administrasi, yang mengakibatkan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi terhambat.
Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Perhubungan Made Dwi Maharimbawa mengatakan, khusus di Jembrana dari 74 pasang perahu selerek khususnya yang berada di Desa Pengambengan, hanya dua pasang yang baru memiliki perijinan administrasi, sehingga sisanya menunggu proses perijinan, untuk mengeluarkan rekomendasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar harus menyelesaikan administrasi tersebut.
Maharimbawa menambahkan, setelah melaksanakan pertemuan dengan nelayan di Pengambengan, diperoleh poin-poin yang nantinya ditindaklanjuti, seperti terkait dengan izin pembelian solar bersubsidi.
Mengenai pembelian solar, ia mengatakan, akan memberikan kemudahan, sehingga nelayan di Jembrana mendapatkan hak mereka, namun juga harus mempertimbangkan secara teknis.
"Nanti salah satunya adalah kita akan mengumpulkan beberapa pengusaha minyak di Pengambengan untuk kita sama-sama melaksanakan negosiasi terkait dengan harga BBM jenis solar ini," jelas Maharimbawa usai pertemuan tersebut.
Terkait dengan pembelian bbm bersubsidi, Dinas akan mengeluarkan Diskresi. "Dengan adanya kerja sama dengan pihak kejaksaan dalam bentuk legal opinion, bahwa disitu diberikan satu peluang untuk melaksanakan tindakan pembelian solar bersubsidi dalam ekonomi sulit akibat pandemi Covid-19, nah itulah langkah kita sehingga kami bisa keluarkan rekomendasi, namun hanya untuk perahu selerek 30 GT ke bawah dan memberikan rekomendasi BBM subsidi selama 6 bulan dengan syarat segera mengurus perijinan administrasi," imbuhnya.
Sementara salah seorang perwakilan nelayan dari Pengambengan I Ketut Sumajaya mengatakan, keluhan nelayan saat ini adalah terbenturnya peryaratan-persyaratan untuk mendapatkan solar bersubsidi.
"Untuk mendapatkan hal itu kita harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan di Kabupaten, sehingga kalau ada itu baru kita bisa beli di SPBN, jadi jika dokumen belum selesai sehingga kita tidak bisa mengurus surat tersebut," ungkapnya.
Reporter: bbn/jbr