Anak Mangku Luwes Laporkan Dugaan Pengeroyokan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BANGLI.
Peristiwa perkelahian berdarah yang terjadi di arena sabung ayam di Banjar Tabu, Desa Songan, Kintamani, Bangli, akan menjalani proses hukum panjang.
Satreskrim Polres Bangli membagi kejadian yang terjadi pada Sabtu (14/6/2025) itu dalam tiga perkara berbeda, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan.
Tiga perkara tersebut berupa perkara perjudian berupa sabung ayam ilegal, pembunuhan atau penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dan perkara dugaan pengeroyokan.
Kasi Humas Polres Bangli, AKP I Wayan Sarta didampingi Kasatreskrim Polres Bangli AKP IGN Jaya Winangun mengatakan, pihak keluarga yang merupakan anak Mangku Luwes telah melaporkan dugaan pengeroyokan yang dialami bapaknya, yang mengakibatkan yang bersangkutan mengalami luka sehingga harus dirawat di rumah sakit.
Ditambahkan, untuk dugaan kasus pengeroyokan per Rabu (18/6/2025) sudah dinaikkan ke proses penyidikan. Sedikitnya ada 14 saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik, namun belum ada yang mengarah ke tersangka.
Baca juga:
DPRD Bali Siapkan Draf Legalkan Tajen
Terkait perkara perjudian, prosesnya sudah sampai tahap penyidikan dan sudah memeriksa 15 orang saksi. Selain itu, juga dilakukan pengumpulan barang bukti. Hingga kini, pihak kepolisian terus melakukan penyidikan untuk mengungkap kasus yang terjadi.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl