search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Villa di Sanur Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Selasa, 28 September 2021, 19:10 WITA Follow
image

beritabali/ist/Villa di Sanur Terbakar, Kerugian Rp200 Juta.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Peristiwa kebakaran melanda sebuah bangunan vila di Jalan Sekar Waru Gang XVII nomor 17A, Desa Sanur Kauh Denpasar Selatan, pada Selasa 28 September 2021. 

Diduga kuat terbakarnya Vila milik Wayan Andi Setiawan di siang bolong itu diduga akibat korsleting listrik hingga mengakibatkan kerugian Rp 200 juta. Kebakaran bangunan vila beratap alang-alang itu terjadi sekitar pukul 11.00 WITA. 

Menurut keterangan saksi I Made Adyana, saat kebakaran terjadi saksi sedang berada di rumah tepatnya sebelah TKP. 

Saksi mendengar suara letupan-letupan kecil dikira orang sedang membakar sampah. Saksi lantas keluar untuk melihat dan terkejut melihat bangunan atap vila sudah terbakar. 

Saksi kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran Kota Denpasar. Sekitar pukul 12.05 WITA, api berhasil dipadamkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran BPBD Kota Denpasar dengan mengerahkan 2 unit Mobil Damkar. 

"Sebelum petugas damkar datang, saksi bersama para tetangga memadamkan api dengan alat seadanya," beber Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi. 

Sementara dalam keterangan pemilik Vila, Wayan Andi Setiawan menerangkan ia awalnya dihubungi saksi Anak Agung Mayun yang memberitahukan bangunan vilanya terbakar. Setibanya di TKP dia melihat memang benar vilanya terbakar. 

Saksi menerangkan vila tersebut ditempati oleh orang Jakarta yang dikontrak oleh ibu Rosi dan Siti. Vila dikontrak selama 3 tahun dan masa kontrak sudah berakhir tanggal 25 September dan diperpanjang untuk memindahkan barang-barang. 

"Di dalam bangunan Villa masih terdapat barang - barang milik dari pengontrak, karena belum sempat dipindahkan," ujar Iptu Sukadi. 

Sementara dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa hanya korban materiil saja. "Barang milik pengontrak berupa furniture dan alat rumah tangga ludes terbakar. Kerugian Rp 200 juta," bebernya. 

Untuk penyebab terjadinya kebakaran sesuai keterangan saksi diduga akibat arus pendek listrik. untuk sementara  diduga akibat terjadinya  arus pendek listrik

"Korban tidak mau melaporkan kejadian tersebut ke Polsek mengingat tidak ada klaim asurasi serta tidak ada dokumen penting yang terbakar," pungkasnya. 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami